Komisi Pemilihan Umum

Dosen UI: KPU Tunduk pada DPR

Atas putusan itu, KPU diminta melakukan koreksi atas penetapan 267 daftar calon tetap anggota DPR yang keterwakilannya 30 persen.

Editor: Imam Wahyudi
ist
Kantor KPU RI 

Titi berujar saat ini bahkan lembaganya dan prosedurnya juga sudah merah.

“Sekarang pun dalam ancaman yang sangat darurat kalau boleh dibilang. Kenapa bisa begitu? Saya mau kasih ilustrasi. Ini baru pertama kali sepanjang pemilu yang saya ikuti secara intensif sejak 1999, 2004, 2009, 2014, 2019,” ujar Titi.

Titi memandang dari awal pemilu di Indonesia sudah bicara kecurangan dan manipulasi verifikasi partai politik menjadi peserta pemilu.

Belum lagi bicara aktor yang akan kontes yang juga sudah dilekati dengan narasi kecurangan yang melibatkan penyelenggara pemilu.

Hal itu terkonfirmasi walaupun yang disanksi itu aktor lapangan belum aktor intelektualnya.

“Kalau kita lihat tahapan inti pemilu mulai pertama pendaftaran dan verifikasi partai politik. Ini gelanggang baru dibuka buat tarung sudah terkonfirmasi penyelenggara pemilu jadi bagian dari kecurangan. Itu saja alarm bukan lagi merah,” tukasnya.

Semestinya pemilu 2024 secara prosedural akan lebih baik dan stabil karena UU Pemilu tidak diubah ternyata dalam praktiknya tidak demikian.

Kemudian dikatakannya kalau aturan main kurang baik maka penyelenggara pemilunya harus berintegritas dengan inovasi, terobosan dan komitmen.

“Dia bisa melakukan perekayasaan-perekayasaan secara positif untuk menghasilkan aturan yang lebih adaptif. Tetapi kalau mereka tidak punya integritas aturan yang baik sekali sekalipun, tidak punya makna,” lanjut Titi.

Ia menegaskan bahwa itulah tantangan yang harus dihadapi di Pemilu 2024.

“Bagaimana institusi demokrasi yang kita harapkan menjadi benteng dari demokrasi. Setidaknya memastikan prosedurnya berjalan jujur adil dan setara. Bukan justru tunduk pada kekuatan-kekuatan politik,” tegasnya.(Tribun Network/Reynas Abdila)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved