Pemilu 2024

ASN di Toraja Utara Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Timses Caleg

Ia dilaporkan melakukan pendataan masyarakat di beberapa lembang/kelurahan untuk mendukung salah satu calon Pileg 2024

|
Penulis: Adenin | Editor: Apriani Landa
ist
Ketua Panwaslu Toraja Utara, Briken Lande Bonting 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Oknum ASN Toraja Utara berinisial O dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toraja Utara.

O yang berasal dari salah satu instansi pemerintahan diduga secara terang-terang berpihak dalam kontestasi politik tahun 2024 mendatang.

Hal itu diutarakan Kepala Bawaslu Toraja Utara, Brikken L Bonting, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (28/11/2023) siang.

"Laporan ke Bawaslu Toraja Utara masuk seminggu lalu. Terduga berinisial O berasal dari salah satu dinas Pemkab Toraja Utara. Sedangkan pelapor, sesuai SOP kami rahasiakan identitasnya," ungkap Brikken dalam pesan singkatnya.

Dalam laporannya, O diduga menjadi timses calon legislatif. Ia dilaporkan melakukan pendataan masyarakat di beberapa lembang/kelurahan untuk mendukung salah satu calon Pileg 2024

Dari laporan tersebut, lanjut Brikken, Bawaslu Toraja Utara telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran dan pengkajian.

"Dari laporan yang masuk, kami jadikan informasi awal terhadap dugaan pelanggaran. Selanjutnya tim yang dibentuk melakukan tugasnya. Tim sedang melakukan penelusuran dan pengkajian hukum, sekaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN," lanjut Brikken.

Hasil dari penelusuran tersebut, sambung Brikken, akan diinformasikan setelah tim menemukan hasil.

"Kita tunggu informasi lebih lanjut. Nanti ada hasil kami sampaikan," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved