Pemilu 2024

Ini Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Toraja Utara

Alumni UKI Paulus Fakultas Teknik ini menambahkan agar partai politik (parpol) memahami seluruh regulasi secara seksama.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
KPU Toraja Utara menggelar Rapat Kordinasi Penguatan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Hotel Heritage, Kecamatan Kesu', Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (23/11/2023). Berikut jadwal masa kampanye Pemilu 2024. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara gelar Rapat Kordinasi Penguatan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Hotel Heritage, Kecamatan Kesu', Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (23/11/2023).

Ketua KPU Toraja Utara, Jan Herry Pakan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar seluruh stakeholder dapat saling bersinergi dalam mengawal Pemilu tahun 2024.

"Agar semua bersinergi bahkan saling mengingatkan dan mengontrol dari masing - masing lembaga," ucapnya.

Alumni UKI Paulus Fakultas Teknik ini menambahkan agar partai politik (parpol) memahami seluruh regulasi secara seksama.

"Penting untuk parpol paham regulasi agar dikemudian hari tidak terjadi hal miss komunikasi yang berujung pada pelanggaran," tuturnya.

Ia juga meminta bantuan dari media agar tetap mengontrol kinerja penyelenggara dalam masa-masa menjelang dan setelah Pemilu.

"Penting sekali peran media dalam membantu mempublikasi dan bahkan mengkritisi hal yang KPU dan Bawaslu Torut kerjakan," jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bawaslu Toraja Utara, Dandim 1414 Tana Toraja, perwakilan dari Polres Toraja Utara, Kesbangpol dan KPID Sulsel.

Perlu diketahui, jadwal kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

KPU juga mengatur jadwal kampanye Pilpres jika terjadi putaran kedua, pada 2-22 Juni 2024.

Berikut jadwal lengkap kampanye Pemilu 2024:

28 November 2023-10 Februari 2024

Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial

21 Januari-10 Februari 2024

Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring

11-13 Februari 2024

Masa tenang

14 Februari 2024

Pemungutan suara serentak Pemilu

2-22 Juni 2024

Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua

23-25 Juni 2024

Masa tenang.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved