Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman: Saya Tak Pernah Takut!

Pencopotan Anwar Usman dari jabatan ketua MK merupakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tangkapan video youtube kompastv
Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif mengatakan, dirinya sebagai hakim yang telah berkarier selama hampir 40 tahun kini merasa tersakiti karena harkat dan martabatnya dilumat oleh fitnah yang keji. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman tidak mundur dari hakim konstitusi meski sudah dicopot dari jabatan ketua MK. 

Pencopotan Anwar Usman dari jabatan ketua MK merupakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

 

 

Dalam jumpa pers di gedung MK terkait putusan Mahkamah Kehormatan MK, Anwar tidak menyatakan pernyataan sikap akan mengundurkan diri sebagai hakim MK. 

Ia justru Anwar Usman justru mengesankan bahwa dirinya menjadi korban fitnah. 

Anwar juga sudah merasakan dan mengetahui ada upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek di dalam berbagai Putusan MK dan Putusan MK terakhir, maupun tentang rencana Pembentukan MKMK, jauh sebelum MKMK terbentuk. 

 

Baca juga: Cari Pengganti Anwar Usman MK Gelar Pemilihan Ketua Baru Hari Ini

 

Fitnah yang dimaksunya yakni soal putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Anwar memastikan ia tidak akan mengorbankan dirinya sendiri, martabat dan kehormatan di ujung masa pengabdiannya sebagai hakim, demi meloloskan pasangan calon tertentu. 

Di sisi lain, lanjutnya, perkara uji materi UU hanya menyangkut norma, bukan kasus konkret, dan pengambilan putusannya pun bersifat kolektif kolegial oleh sembilan hakim konstitusi, bukan dari seorang ketua MK. 

 

Baca juga: Dicopot Dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman Sebut MKMK Salahi Aturan

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved