Jemaah Haji Asal Pinrang Meninggal di Kabin Pesawat, Dapat Asuransi Rp125 Juta

Dari 12 jemaah yang meninggal, satu diantaranya adalah jemaah asal Pinrang, Sulawesi Selatan, atas nama H Dalle Landaso Cadong.

Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
ist
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab, menyerahkan asuransi ekstra cover kepada ahli waris jemaah haji atas nama H Dalle Landaso Cadong di Aula Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (7/11/2023). 

Penyerahan dilakukan di Aula kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, dihadiri Sekretaris Ditjen PHU Abdullah, Kakanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam, dan pihak Saudia Airlines.

“Jadi, dari 12 jemaah yang wafat di pesawat tahun 1444 H/2023 M, asuransi ekstra cover sudah diserahkan kepada ahli waris enam jemaah. Masih ada enam jemaah yang belum diserahkan asuransi ekstra covernya. Mereka berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung,” tandasnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved