Pemakzulan Jokowi

Sebut Pemakzulan Jokowi Boleh Saja, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie: Cukup Berat

Sebabnya adalah MK mengeluarkan putusan syarat batas usia capres-cawapres yang meloloskan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka

Editor: Imam Wahyudi
erlan/tribun timur
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie 

Putusan itu dianggap bermasalah karena dianggap sengaja memberikan jalan bagi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Terlebih, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman merupakan ipar Jokowi.

"Itu yang embrio ke arah situ (pemakzulan) memang banyak masukan dari masyarakat," kata Jazilul kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).

Sementara usulan Hak Angket sebagai bentuk kekecewaan terhadap MK yang dinilai sengaja memberikan karpet merah kepada Gibran.

"Kekecewaan ini makin lama makin hari makin meluas. Banyak tokoh-tokoh nasional yang meluapkan kekecewaan terhadap demokrasi yang makin terpuruk," kata Jazilul.

Hak Politik

Terkait wacana pemakzulan Jokowi, Jimly menyebut bahwa itu adalah hak politik anggota DPR RI.

"Itu urusan politik di DPR, boleh aja dimakzulkan, banyak sekali alasannya presiden (Jokowi) dimakzulkan," kata Jimly Asshiddiqie di Makassar.

Dia lantas kembali menyinggung soal pencopotan Hakim MK, Prof Aswanto dari jabatannya oleh DPR RI. 

Dia menegaskan, pencopotan itu tidak sah.

"Waktu tempo hari kan, Hakim (MK) Aswanto diberhentikan karena alasan re-calling, itu tidak sah. tapi presidennya menjalankan," ujarnya.

Tak hanya itu, Jimly juga menyinggung Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sekaligus mantan Ketua MK atas keputusan recall hakim tersebut.

"Saya sudah bilang Menko (Mahfud MD) ini salah. Anda sebagai mantan Ketua MK harus melindungi MK. Tidak berhasil. dan sekarang jadi cawapres pula. Itu alasan untuk impeachment berat," bebernya.

Jimly menyampaikan, jika seorang menjabat sebagai ketua MK, harus disampaikan secara benar dan tegas.

"Jadi kalau sudah soal hukum kayak begitu, kita harus katakan yang benar adalah benar, yang salah itu salah," ujarnya.

Walaupun demikian, wacana pemakzulan Jokowi dinilainya cukup berat dilakukan.

Namun, dia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya ke wakil rakyat.

"Supaya DPR juga berfungsi untuk mengontrol pemerintahan. Tapi kalau dia tanya saya, gak mungkin. Dua setengah abad Presiden Amerika belum ada yang diberhentikan melalui mekanisme impeachment," tandasnya.(erlan/tribun timur)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved