Pemakzulan Jokowi

Sebut Pemakzulan Jokowi Boleh Saja, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie: Cukup Berat

Sebabnya adalah MK mengeluarkan putusan syarat batas usia capres-cawapres yang meloloskan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka

Editor: Imam Wahyudi
erlan/tribun timur
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie 

TRIBUNTORAJA.COM - Ketua Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, menjadi salah satu pembicara forum Silaturahmi dan Rapat Kerja Nasional Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Sulsel, Sabtu (4/11/2023).

Di forum itu, Jimly menyinggung wacana pemakzulan Presiden Jokowi.

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap MK.

Sebabnya adalah MK mengeluarkan putusan syarat batas usia capres-cawapres yang meloloskan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

"Mengajukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi. Kita tegak lurus terhadap konstitusi kita," tegas Masinton dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Masinton mengajak anggota DPR untuk membuka mata terhadap putusan MK yang dinilai janggal.

Putusan itu, menurutnya, hanya demi pragmatisme politik semata.

"Ini kita berada dalam situasi yang ancaman terhadap konstitusi kita, Reformasi 98 jelas memandatkan bagaimana konstitusi harus diamandemen UU dasar itu," ujar Masinton.

Wacana hak angket ini kemudian merembet ke isu pemakzulan Presiden Joko Widodo.

Isu tersebut berembus dari politisi PKS Mardani Ali Sera.

Ia mencetuskan isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika dugaan cawe-cawe atau campur tangan dalam Pilpres 2024 terbukti.

“Jika faktanya verified, pemakzulan bisa menjadi salah satu opsi,” kata Mardani kepada wartawan.

Ia pun menyebut laporan utama sebuah majalah sebagai rujukan cawe-cawe Jokowi.

"Monggo dilanjutkan proses investigasinya jika merasa datanya verified," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengaku mendapat masukan masyarakat terkait wacana pemakzulan presiden.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved