Polemik Pemilihan Dekan UKI Toraja
Gagal Lantik Dekan Peraih Suara Terbanyak, Rektor UKI Toraja: Sudah Sesuai Aturan
Menurut Oktavianus, keseluruhan prosedur pemilihan hingga pelantikan dekan fakultas UKI Toraja sudah berjalan sesuai prosedur.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/rektor-uki-toraja-dr-oktavianus-pasoloran-2112023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Dr Oktavianus Pasoloran SE MSi Ak CA, merespons terkait calon dekan Fakultas Ekonomi UKI Toraja periode 2023-2028 pemenang suara terbanyak yang batal dilantik.
Seperti diketahui, calon dekan, Drs Isak Pasulu, MSi, mengungguli pesaingnya, Dr Althon K Pongtuluran, SE, MM, dengan total suara 8-5 dalam pemilihan dekan yang dilakukan senat Fakultas Ekonomi UKI Toraja.
Kendati demikian, rektor justru memilih melantik Althon dengan hasil suara yang lebih rendah.
Menurut Oktavianus, keseluruhan prosedur pemilihan hingga pelantikan dekan fakultas UKI Toraja sudah berjalan sesuai prosedur.
Hal itu berdasarkan statuta dan peraturan rektor tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian dekan dan wakil dekan UKI Toraja.
“Pemilihan dekan diatur di dalam statuta dan peraturan rektor tentang pengangkatan dan pemberhentian dekan dan wakil dekan. Jadi semua proses sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Oktavianus kepada Tribun Toraja saat dikonfirmasi di Aula Kampus I UKI Toraja, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 9, Kota Makale, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Rektor UKI Toraja Dituding Cederai Demokrasi dalam Pemilihan Dekan Periode 2023-2028
Oktavianus menjelaskan bahwa, dekan fakultas yang dilantik merupakan hasil pertimbangan rektor dan yayasan yang membawahi UKI Toraja, yakni Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Makale (YPTKM).
Memiliki suara terbanyak bukan berarti otomatis diangkat menjadi dekan fakultas kata dia.
“Semua proses melalui peraturan yang berlaku. Senat fakultas tentu mengirimkan dua nama sesuai dengan jumlah urutan suara, dan rektor meminta pertimbangan yayasan berdasarkan usulan dari senat fakultas dan pertimbangan yayasan, kemudian rektor menetapkan.”
Baca juga: UKI Toraja Lantik 5 Dekan Periode 2023-2028, Ini Daftar Namanya