UKI Toraja Lantik 5 Dekan Periode 2023-2028, Ini Daftar Namanya
Masing-masing dekan yang dilantik untuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian…
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/pelantikan-dekan-uki-toraja-2112023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Dr Oktavianus Pasoloran SE MSi Ak CA, melantik lima orang dekan fakultas UKI Toraja periode 2023-2028 di Aula Kampus I, Kamis (2/11/2023) siang Wita.
Masing-masing dekan yang dilantik untuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Teologi UKI Toraja.
“Pemilihan dekan untuk lima fakultas yakni fakultas teknik, pertanian, teologi, ekonomi, dan FKIP. Mereka dilantik untuk segera memulai tugas untuk mengelola program studi yang ada di fakultasnya masing-masing,” kata Oktavianus kepada Tribun Toraja usai pelantikan di lokasi.
Pelantikan disaksikan langsung oleh seluruh civitas akademika UKI Toraja dan juga pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Makale (YPTKM).
Dekan yang dilantik sebelumnya sudah melalui beberapa tahapan dan merupakan kandidat pilihan senat masing-masing fakultas.
Baca juga: Jalaluddin Suyuti Wisudawan Terbaik UKI Toraja Ingin Ciptakan Lapangan Kerja
Selain itu, mereka juga diharuskan memenuhi persyaratan terkait kompetensi, kualifikasi, pengalaman, dan lain sebagainya.
Dengan dilantiknya lima dekan baru UKI Toraja, Oktavianus mengharapkan mereka dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai tupoksi masing-masing.
“Tentu kami berharap bahwa dekan sebagai penanggungjawab tridharma, sebagai unit pengelola program studi, dan sebagai intermedasi antara universitas dan program studi, itu bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tupoksi yang ada, untuk mengembangkan tupoksi yang ada di fakultas.”
Baca juga: Rektor UKI Toraja Berpesan Alumni Mempersiapkan Diri Hadapi Dunia Kerja
Lebih lanjut, menurut Oktavianus pelantikan ini berjalan sesuai statuta dan peraturan rektor tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian dekan dan wakil dekan.