2 Emak-emak di Sumatera Utara Baku Pukul Gegara Saling Sindir 'Anakmu Tidak Perawan'

Brimen menjelaskan, kronologis kejadian bermula permasalahan pencemaran nama baik antara kedua belah pihak. Mereka saling mengatakan anaknya gadis...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Polres Sergai memediasi 2 belah pihak berperkara di Aula Kantor Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (30/9/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, SERGAI - Dua emak-emak berkelahi karena saling menghina anak perempuannya yang sudah tidak perawan di Serdang Bedagai, Sumatra Utara (Sumut).

Kasihumas Polres Serdang Bedagai (Sergai), Ipda Brimen Sihotang mengatakan, kedua belah pihak masih dari satu domisili yang sama warga Desa Makmur yakni Sumarseh dan Samarah Estevani di satu pihak dengan Torang Sirait, Herta Dewi Sibgariang, Ester Herawati Sirait dan Apri Hermanto Sirait.

 

 

"Kita Bersyukur Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polres Sergai selesaikan perkara warga melalui problem solving,” kata Ipda Brimen, Senin (30/9/2023).

Brimen menjelaskan, kronologis kejadian bermula permasalahan pencemaran nama baik antara kedua belah pihak.

Mereka saling mengatakan anaknya gadis tapi bukan perawan.

 

Baca juga: Viral Kapolsek dan Kades di Pasuruan Nyaris Adu Jotos Gegara Pertandingan Bola Voli

 

Kemudian, pihak lain mengatakan anaknya janda sehingga masing-masing saling beradu mulut hingga menjadi pertengkaran saling menarik rambut pada Rabu (25/10/2023) lalu.

"Bahwa berdasarkan Surat Edaran Kapolri No. 8/VII/2018 Keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan," tegasnya.

 

Baca juga: VIRAL: Wanita Muda Pengantin Baru Hilang di Pasar, Medsosnya Sudah Terhapus

 

Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan mediasi dan dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan menjadi warga tetangga yang baik serta tidak melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum.

"Kita melihat kehadiran Sinergitas TNI-Polri yang peduli dan tanggap terhadap lingkungan dan warga masyarakat memberikan solusi penyelesaian perkara diluar pengadilan" ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved