Unjuk Rasa Mahasiswa

Tuding Putusan MK Terkait Gibran sebagai Praktik KKN, Mahasiswa Makassar Bikin Macet Jalan Alauddin

kendaraan terjebak macet di depan kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM). Unjuk rasa diwarnai aksi bakar ban

Editor: Imam Wahyudi
emba/tribun timur
Kemacetan panjang terjadi di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (30/10/2023) sore. 

TRIBUNTORAJA.COM - Puluhan mahasiswa Makassar menggelar unjuk rasa, Senin (30/10/2023) sore.

Unjuk rasa dilangsungkan di 3 titik berbeda.

Yakni pertigaan Jl Sultan Alauddin-AP Pettarani, di depan kampus UINAM, Jl Sultan Alauddin, dan pertigaan Jl Sultan Alauddin-Jl Rutan atau tidak jauh dari Lapas Makassar.

Unjuk rasa menyebabkan Jl Sultan Alauddin, Makassar, macet parah 

Pantauan Tribun, kendaraan terjebak macet di depan kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).

Unjuk rasa diwarnai aksi bakar ban dan penghadangan truk kontainer yang dijadikan panggung orasi.

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti kepimpinan Presiden Joko Widodo.

Menurut pengunjuk rasa, di masa akhir masa jabatannya, Presiden Jokowi gagal total.

"Grand isu kita adalah Jokowi gagal total. Dimana kita lihat hari ini, pelanggaran HAM dan perampasan tanah masih sering terjadi," ujar Korlap aksi dari HMI Komisariat Ushuluddin, Filsafat dan Politik Cagora, Arman.

Selain itu, Arman juga menyoroti sikap pemerintah yang cenderung membenturkan masyarakat dengan aparat.

"Di Kalimantan Tengah itu ada penembakan masyarakat di sana, jadi masyarakat dibenturkan dengan aparat," ujarnya.

Selain itu, Arman juga menyoroti dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang terjadi di era kepemimpinan Jokowi.

Ia mencontohkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran putra Jokowi melenggang maju sebagai Calon Wakil Presiden.

"Kami menilai bahwa MK itu dijadikan alat pemupuk kekuasaan, dimana presiden Joko Widodo dan ketua MK itu sendiri ada hubungan keluargaan," sebutnya.(emba/ tribun timur)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved