Penjelasan DPKPP Tana Toraja Terkait Bantuan Budidaya Pisang Pj Gubernur Sulsel

Menurut Sinija, Tana Toraja bukannya tidak mendapat bantuan melainkan baru diminta untuk mengajukan usulan ke Pemerintah Provinsi Sulsel.

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Rifki
Kepala DPKPP Kabupaten Tana Toraja, Sinija Somalinggi. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kabupaten Tana Toraja disebut tidak mendapat bantuan dari program budidaya pisang yang dicanangkan Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tana Toraja, Sinija Somalinggi, membantah hal itu.

Menurut Sinija, Tana Toraja bukannya tidak mendapat bantuan melainkan baru diminta untuk mengajukan usulan ke Pemerintah Provinsi Sulsel.

“Kami baru diminta untuk mengusulkan ke Pemprov Sulsel,” kata Sinija kepada Tribun Toraja saat dihubungi, Jumat (27/10/2023) malam.

Sinija menambahkan, pihak penyuluh program budidaya pisang untuk Tana Toraja masih melakukan survei berupa inventarisasi.

“Jadi penyuluh baru inventarisasi lokasi mana-mana saja lewat foto pertanaman,” imbuh Sinija.

Seperti diketahui, budidaya pisang dan rumah ikan (Rumpon) menjadi ide Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, di awal masa jabatannya.

Pj Gubernur Bahtiar bahkan mengusulkan pemanfaatan 40 persen Dana Desa dari APBN budidaya pisang dan pembuatan rumah ikan (Rumpon).

Alokasi Dana Desa untuk ketahanan pangan melalui budidaya holtikultura pisang dinilai memberikan manfaat kepada masyarakat dan lahan tidur yang tidak dikelola menjadi lahan produktif.

Kemudian hadirnya rumpon ikan bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat pesisir sampai meningkatkan hasil tangkap nelayan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved