CPNS 2023
Viral Status MS Jadi TMS di Seleksi Berkas CPNS 2023 dan PPPK, Ini Penjelasan BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menjelaskan bahwa hal ini berkaitan dengan masa sanggah.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Umumnya, masa sanggah dimanfaatkan oleh peserta yang tidak lolos seleksi administrasi karena dinyatakan TMS, tetapi merasa berkas yang diunggah telah sesuai dengan persyaratan.
“Masa sanggah memang diperuntukkan untuk mengecek kembali pelamar yang mengajukan sanggah,” jelas Nur, Rabu (25/10/2023) dikutip Kompas.com.
Meski demikian, verifikator tak hanya memeriksa berkas peserta yang TMS dan mengajukan sanggah saja.
Baca juga: Ini Dia Cara Cek, Jadwal, dan Link Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Berkas CPNS 2023 dan PPPK
Verifikator juga dapat memeriksa kembali dokumen peserta yang telah dinyatakan MS sebagai bahan perbandingan.
“Bisa saja, di perjalanan vervalnya, saat instansi mengecek kembali, ternyata pelamar yang sebelumnya dinyatakan TMS bisa menjadi MS, begitu juga sebaliknya,” jelas Nur.
Sayangnya, Nur tidak merinci solusi yang dapat dilakukan jika peserta yang statusnya MS berubah menjadi TMS setelah masa sanggah berakhir.
(*)
pengumuman hasil sanggah CPNS 2023
masa sanggah CPNS
Seleksi CPNS dan PPPK 2023
CPNS 2023
CPNS
PPPK
CASN
viral
Ini Jadwal Pengumuman dan Bobot Nilai Tes SKB CPNS 2023 |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Cek di Sini! |
![]() |
---|
Ini Link Jadwal SKTT PPPK Kemdikbud 2023 Tahap 3 dan 4 |
![]() |
---|
Begini Cara Isi, Link, dan Tahapan DRH NI Jika Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2023 |
![]() |
---|
Jamin Rekrutmen Guru dan Nakes Jalan Terus, MenpanRB: Tak Tergantikan Teknologi Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.