Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Jokowi: Kita Hormati Proses
Selain Jokowi, ada 16 nama lain yang juga turut dilaporkan dalam dugaan adanya kolusi dan nepotisme.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, menghormati proses hukum terkait laporan dugaan nepotisme terhadap dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan Jokowi di Hutan Kota Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
“Ya itu kan proses demokrasi di bidang hukum, ya kita hormati semua proses itu,” ucap Jokowi.
Sebelumnya, Senin 23 Oktober 2023, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” ucap Erick dikutip dari TribunNews.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda
Erik menuturkan, laporan yang disampaikannya ke KPK diterima langsung dengan nomor informasi 2023-A-04294 dan ditandatangani oleh Maria Josephine Wak.
Mengutip dari Kompas.id, ternyata bukan hanya Jokowi dan anaknya serta iparnya yang dilaporkan.
Selain Jokowi, ada 16 nama lain yang juga turut dilaporkan dalam dugaan adanya kolusi dan nepotisme.
Baca juga: Dituding Bangun Dinasti Politik, Jokowi: Itu Demokrasi
Yaitu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Bahkan prinsipal pemohon uji materi di MK, Almas Tsaqibbirru dan kuasa hukum pemohon uji materi, Arif Suhadi.
Lalu delapan hakim konstitusi lainnya juga dilaporkan, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo, M Guntur Hamzah, Manahan M Sitompul, Daniel Yusmic P Foekh, Wahiduddin Adams, dan Enny Nurbaningsih, serta Panitera Pengganti I Made Gede Widya Tanaya.
(*)
Joko Widodo
Jokowi
Gibran Rakabuming Raka
nepotisme
kolusi
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Gibran Rakabuming
Gibran
Kaesang Pangarep
Anwar Usman
| Mahfud MD Dukung Menkeu Tolak Bayar Utang Kereta Whoosh Peninggalan Jokowi |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Sebut di Zaman SBY Rakyat Makmur, Saat Jokowi Utang Meroket |
|
|---|
| Ahmad Ali: PSI Tak Siapkan Gibran Lawan Prabowo di Pemilu 2029 |
|
|---|
| Penggugat Ajukan Proposal Perdamaian, Gibran Harus Minta Maaf dan Mundur sebagai Wapres |
|
|---|
| Prabowo-Jokowi Empat Mata, Rocky Gerung: Bahas Gibran dan Bobby |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Presiden-Jokowi-mengenakan-kemeja-putih-sedang-tertawa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.