Hari Santri Nasional
Presiden Jokowi Hadiri Apel Hari Santri Nasional 2023 di Surabaya
Menurut Presiden Joko Widodo, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, ada 36 ribu pesantren di Indonesia.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Jumlah pesantren yang sangat banyak menjadi kekuatan besar penentu masa depan bangsa, penentu lompatan kemajuan bangsa, dan penentu keberhasilan mencapai cita-cita," pekik Presiden.
Jokowi lalu mengenang awal adanya Hari Santri.
Dikisahkan Jokowi, hal itu bermula dari kunjungannya ke salah satu pesantren di Malang-Jawa Timur sebelum menjabat sebagai Kepala Negara.
Baca juga: Fakultas Teknik UIM Kini Punya Workshop Laboratorium, Diresmikan JK
Saat itu, ada usulan dari para kiai dan santri untuk memutuskan adanya Hari Santri.
"Saat itu saya belum Presiden. Setelah terpilih jadi Presiden, permohonan yang saya ingat dari pesantren di Malang, kita kaji dan tindaklanjuti. Lalu kita putuskan adanya Hari Santri lewat Keputusan Presiden No 22 tahun 2015. Sejak itu kita punya Hari Santri," tutur Presiden.
Dijelaskan Jokowi, 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri, merujuk pada seruan Resolusi Jihad dari Hadratusy-Syaikh Romo Kyai Haji Hasyim Asy'ari.
Baca juga: Tiap Tahun Pemprov Sulsel Cicil Utang PEN Rp134 Miliar, Belum Termasuk Utang Lain
Resolusi itu antara lain menegaskan bahwa melawan penjajah itu wajib, fardu ain, dan meninggal berperang melawan musuh itu hukumnya mati syahid.
"Ini fatwa luar biasa sehingga kita semua, termasuk para santri terus berjuang untuk kepentingan bangsa, negara, dan umat," ujar Presiden.
Baca juga: Profil Pastor Fransiskus Nipa Asal Toraja Terpilih Jadi Uskup Agung Koajutor Makassar
"Semangat Hari Santri harus terus dijaga sesuai konteks kondisi saat ini," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/joko-widodo-jokowi-hari-santri-nasional-surabaya-22102023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.