Sulsel Defisit

Tiap Tahun Pemprov Sulsel Cicil Utang PEN Rp134 Miliar, Belum Termasuk Utang Lain

Beberapa waktu lalu, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengungkapkan Sulsel sedang defisit keuangan.

Editor: Imam Wahyudi
Faqih/Tribun
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Pemprov Sulsel wajib mengembalikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin.

Ia menyebut utang PEN masih harus dibayar sampai 2028.

"Ada beberapa jenis utang. PEN ada tiap tahun kita bayar sampai 2028, harus lunas," kata Salehuddin, Sabtu (21/10/2023)

"Jumlahnya Rp 134 Miliar per tahun kita bayar sampai 2028," sambungnya.

Sementara itu, utang terhadap pihak ketiga juga masih ada yang perlu dibayarkan.

Utang tersebut tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kalau yang ke pihak KEtiga itu belum taHu, tapi sampai puluhan miliar," Kata Boby, sapaannya.

"Utang itu terdapat di beberapa OPD. Kemungkinan ada di PU," sambungnya.

Beberapa waktu lalu, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengungkapkan Sulsel sedang defisit keuangan.

Tak tanggung-tanggung, Sulsel defisit sampai Rp 1,5 Triliun.

"Hari ini saya harus terbuka ke semua yang terhormat semua pimpinan dan anggota DPRD. Kita defisit Rp1,5 triliun, Sulsel ini bangkrut. Saya ini pemimpin, nahkoda, kapal Sulsel sudah tenggelam," ujar Bahtiar di hadapan anggota dewan, beberapa waktu lalu.

Pj Gubernur kelahiran Kabupaten Bone ini menjelaskan, defisit terjadi akibat perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang keliru selama bertahun-tahun.

Perencanaan program tidak disesuaikan dengan porsi anggaran yang tersedia.

"Program lama itu perencanaan di langit, uangnya tidak ada. Jadi defisit itu artinya tidak sesuai apa yang diomongin," ungkapnya.

"Misalnya tulis APBD 10,1 (triliun) yah defisit 1,5. Artinya aslinya uangmu hanya 8,5 kan itu berarti 1,5 tidak ada duitnya," tambah Bahtiar Baharuddin.

Penyebab anggaran Pemprov Sulsel tidak ada lantaran yang dilklaim termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota.

Selanjutnya defisit juga disebabkan utang DBH yang menumpuk berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved