Ketua KPK Diduga Peras SYL

Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri Tidak Taat Hukum?

Ia mengatakan pimpinan KPK telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang

Editor: Imam Wahyudi
kompas.com
Ketua KPK, Firli Bahuri 

Atas hal tersebut, ia meyakini jika Firli layak ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi kalau kamu tanya (apakah Firli harus) mundur dulu atau apa dulu (sebelum ditetapkan sebagai tersangka), ya itu hanya, ya managerial aja lah, managerial implications saja lah, moral dan seterusnya," tutur Saut.

(Sumber: Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPK Firli Bahuri Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved