Istri Polisi Selingkuh
Istri Perwira Polisi Selingkuh dengan Mahasiswa Kedokteran Unhas, Rektor: Jangan Sering Dibahas
Humas Unhas, Ahmad Bahar, mengatakan penerapan sanksi dapat dilakukan mengikuti penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Jamaluddin Jompa, telah mengetahui kasus perselingkuhan Dokter Karina Dinda Lestari dan rekannya sesama dokter di Unhas, Andy Wahab.
Karina adalah istri seorang perwira polisi bernama Iptu Alvian Hidayat.
Kasus perselingkuhan ini viral di media sosial dan diberitakan media mainstream di seluruh Indonesia.
Menurut Prof Jamaluddin Jompa, Dewan Etik Unhas sementara mendalami kasus itu.
"Ada semua itu (dewan etik) sudah kita jalankan. Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat," kata Prof Jamaluddin ditemui di kampus Unhas, Jumat (20/10/2023) sore.
Pihaknya pun mengaku akan menangani kasus itu secara tuntas dan seadil-adilnya
"Kita akan atasi disini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi jangan terlalu sering itu dibahas," jelasnya.
Jika dalam penyelidikan keduanya dinyatakan bersalah, maka AW dan KDL akan mendapatkan sanksi tegas.
"Ya pasti itu, (ada sanksi) pasti," jelasnya.
Menunggu Penyelidikan Polisi
Terpisah, Humas Unhas, Ahmad Bahar, mengatakan penerapan sanksi dapat dilakukan mengikuti penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian," kata Ahmad Bahar.
"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan, DO," sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan, KDL dan selingkuhannya AW merupakan satu angkatan di kampus tersebut.
"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya," terang Ahmad Bahar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Karina-Dinda-Lestari3ewed.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.