Istri Polisi Selingkuh

Kronologi Anggota Polda Sulsel Ungkap Perselingkuhan Istrinya yang Sedang Pendidikan Dokter

Dalam lembaran tanda terima laporan yang diperoleh, KD dilaporkan oleh suaminya sendiri AH (29).

Editor: Imam Wahyudi
ist
ILUSTRASI pasangan digerebek selingkuh 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR -  AH (29), anggota Polda Sulsel, melaporkan istrinya, KD, telah melakukan perselingkuhan.

Dalam laporannya di Polda Sulsel, AH mengatakan sang istri berselingkuh saat dia menjalani sekolah pendidikan perwira Polri.

Di sela pendidikan, AH pulang ke Makassar dan mendapati sang istri diantar pria lain.

AH yang curiga lalu memeriksa ponsel KD dan mendapati foto KD dan pria selingkuhannya tanpa busana.

"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," tertulis dalam laporan AH.

Laporan itu telah diterima di SPKT Polda Sulsel dengan nomor register STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL.

Sebelumnya diberitakan, seorang istri polisi berinisial KD dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.

Dalam lembaran tanda terima laporan yang diperoleh, KD dilaporkan oleh suaminya sendiri AH (29).

AH melaporkan istrinya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel 14 Oktober 2023, pekan lalu.

Laporan itu ditandatangani atas nama KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, membenarkan adanya laporan itu.

"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," kata Kombes Pol Komang saat ditemui, Selasa (17/10/2023) siang.

Kasus itu lanjut dia sementara berproses di Polda Sulsel.

Sementara itu, AH terlapor dalam kasus itu belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.

Informasi dihimpun, KD seorang dokter dan sedang melanjutkan pendidikan dokter spesialis di Unhas.

Dia dilaporkan selingkuh dengan rekannya sesama dokter

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved