Pilpres 2024
Pengamat: Jika Kabulkan Gugatan Batasan Usia Capres-Cawapres, MK Lemahkan Demokrasi
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi akan memutus gugatan batasan usia minimum capres dan cawapres hingga syarat alternatif pada Senin, (16/10/2023)
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Baca juga: MK Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka, Maruf Amin: Semoga Pemilu 2024 Berjalan Damai
“Betul (agenda putusan batas usia capres dan cawapres pada senin 16 oktober red),” kata Jubir MK Fajar Laksono.
Fajar menuturkan, semua hakim konstitusi akan hadir untuk dalam sidang putusan untuk uji materi batas usia capres dan cawapres, Senin pekan depan.
“Insya Allah semua (hakim konstitusi) hadir,” ujar Fajar.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gedung-mk-n.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.