Pemilu 2024
MK Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka, Maruf Amin: Semoga Pemilu 2024 Berjalan Damai
Menurut Wapres Amin, protes dan gejolak kemungkinan besar akan terjadi jika MK memilih memutuskan penetapan pemilu dengan sistem proposional tertutup.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Maruf Amin berharap pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan tanpa gejolak.
Menurut dia, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilu yang berujung tetap pada sistem proporsional terbuka menandakan pesta demokrasi nanti bisa berjalan damai karena sesuai dengan keinginan dari masyarakat.
“Saya kira itu pasti, artinya tidak mengubah ya. Dan itu kan yang banyak saya baca di koran dikehendaki dari masyarakat dan juga partai-partai peserta pemilu juga ingin terbuka,” kata Maruf Amin, Kamis (15/6/2023) dikutip Kompas.com.
“Jadi dengan diputuskan begitu maka ya tidak ada reaksi yang akan yang diperkirakan tidak ada gejolak,” sambungnya.
Menurut Wapres Amin, protes dan gejolak kemungkinan besar akan terjadi jika MK memilih memutuskan penetapan pemilu dengan sistem proposional tertutup.
Ia berharap Pemilu 2024 akan semakin kondusif.
Baca juga: Bahas Pemilu 2024 dan Tugas Sandiaga Uno, PPP Gelar Rapimnas Hari Ini
“Kalau saya bersyukur tentu sebab kita kan ingin tidak ada gejolak di dalam menghadapi Pemilu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, MK menolak gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 yang didaftarkan oleh 6 orang pada 14 November 2022.
Para penggugat berharap MK mengembalikan sistem pemilu Indonesia ke sistem proporsional tertutup.
Baca juga: Putuskan Pemilu 2024 Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka, MK Singgung soal Politik Uang
Adapun putusan dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman, Kamis (15/6/2023).
"Berdasarkan UUD RI 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili, dalam profesi menolak permohonan profesi para pemohon, dalam pokok permohonan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan, Kamis.
(*)
Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi
pemilu proporsional tertutup
pemilu
sistem proporsional terbuka
sistem proporsional tertutup
Maruf Amin
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Wakil-Presiden-KH-Maruf-Amin-pidato-di-acara-Ijtima-Ulama-Nusantara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.