Rumah Pimpinan KPK Digeledah soal Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul YL, Polda Metro: Masih Proses

Karyoto menambahkan, kasus dugaan pemerasan itu ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus atau Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews/IST
Foto Firli Bahuri dan Syahrul beredar di grup WhatsApp, Jumat 6 Oktober 2023. Firli membantah pernah bertemu SYL di Lapangan Bulutangkis. 

“Kalau tidak salah hari ini Kapolrestabes Semarang panggilannya hari ini datang atau tidak nanti sama-sama kita lihat,” ujarnya.

“Nanti kalau rekan-rekan tanya kepada direktur krimsus pasti akan dijawab apa yang sudah dilakukan dalam hal terkait penyelidikan maupun penyidikan,” katanya.

Lebih lanjut, Karyoto belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan kpk kepada mantan Mentan tersebut.

 

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Kronologi Foto Bareng SYL di Lapangan Bulutangkis

 

Sebab masih menunggu hasil pengembangan penyidik.

“Kita lihat peristiwanya dulu nanti berkembang ke arah mana, siapa pelapornya atau terlapornya nanti dari hasil penyelidikan,” ujar Karyoto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum mendapat informasi soal kabar penggeledahan rumah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bekasi, Jawa Barat.

 

Baca juga: IPW: Syahrul YL Titip Dana Untuk Firli Bahuri Melalui Kapolrestabes Semarang

 

“Sampai saat ini belum ada informasi, saya belum mendapatkan informasi dari penyidik. Saya minta teman-teman (media) tetap menunggu,” kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, Wisnu ditanya mengenai perkembangan kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.

Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil kerja dari penyidik yang menangani kasus tersebut.

 

Baca juga: Viral Fotonya Bersama Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Bulutangkis, Firli Bahuri Beri Penjelasan

 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved