Berita Viral
Viral Netizen Ajukan Pinjol Modal KTP Orang Lain Hasil Google, OJK Beri Peringatan
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjelaskan bahwa KTP merupakan syarat utama ketika seseorang hendak mengajukan pinjaman online.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
X (Twitter)
Viral netizen cairkan pinjaman online (pinjol) dengan KTP orang lain yang diambil dari Google.
Apabila calon debitur tidak memenuhi syarat di atas, maka ada kemungkinan pengajuan pinjaman ditolak.
Riwayat kredit juga menjadi hal penting bagi penyedia pinjaman untuk memutuskan apakah akan memberikan pinjaman atau tidak.
Penyedia pinjaman akan melakukan pengecekan melalui SLIK OJK.
Apabila terdapat tunggakan pada utang pinjaman sebelumnya, maka ada kemungkinan pengajuan pinjaman ditolak.
(*)
Berita Terkait:#Berita Viral
Viral Video Presiden Prabowo Diputar di Bioskop, Istana: Itu Hal Lumrah |
![]() |
---|
Viral Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Tersangka Pembalak Liar Azis Wellang |
![]() |
---|
Viral Uang Kertas Pecahan Rp250 Ribu Spesial HUT ke-80 RI, Ini Kata Peruri |
![]() |
---|
Viral Balita di Sukabumi Meninggal Dunia dengan Tubuh Penuh Cacing, Ini Fakta-faktanya |
![]() |
---|
Fakta Hoaks Viral Pelatih Orca Jessica Radcliffe Tewas Diserang Paus Pembunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.