Berita Viral
Viral Netizen Ajukan Pinjol Modal KTP Orang Lain Hasil Google, OJK Beri Peringatan
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjelaskan bahwa KTP merupakan syarat utama ketika seseorang hendak mengajukan pinjaman online.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
X (Twitter)
Viral netizen cairkan pinjaman online (pinjol) dengan KTP orang lain yang diambil dari Google.
Apabila calon debitur tidak memenuhi syarat di atas, maka ada kemungkinan pengajuan pinjaman ditolak.
Riwayat kredit juga menjadi hal penting bagi penyedia pinjaman untuk memutuskan apakah akan memberikan pinjaman atau tidak.
Penyedia pinjaman akan melakukan pengecekan melalui SLIK OJK.
Apabila terdapat tunggakan pada utang pinjaman sebelumnya, maka ada kemungkinan pengajuan pinjaman ditolak.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Viral
Viral Penumpang Pesawat Lion Air Teriak Bom dalam Penerbangan Jakarta-Sumut |
![]() |
---|
Kronologi Warga Rusak Rumah Doa Kristen di Padang Sumatera Barat, Viral di Medsos |
![]() |
---|
Viral Warga Padang Sumatera Barat Rusak Rumah Doa Kristen, Wali Kota: Salah Paham, Bukan SARA |
![]() |
---|
Viral Warga Rusak Rumah Doa Kristen di Padang Sumatera Barat, Jemaat Trauma |
![]() |
---|
Viral Warga Padang Sumbar Rusak Rumah Doa Kristen: 9 Tersangka Ditangkap Polisi, 2 Anak Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.