Dugaan Korupsi di Kementan

Mahfud MD Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Mahfud menyebutkan bahwa politisi Partai Nasdem itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Editor: Apriani Landa
Kompas.com
Syahrul Yasin Limpo dan Mahfud MD 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Kamis pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di bilangan Jakarta Selatan.

Saat penggeledahan itu, Syahrul YL berada di Roma, Italia, untuk mengikuti kegiatan FAO, organisasi di bawah naungan PBB.

Pasca penggeledahan, bermunculan spekulasi bahwa mantan Gubernur Sulsel itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, sampai saat ini, KPK belum juga mengumumkan status Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku telah mendapat laporan dari KPK terkait status SYL.

Ia menyebutkan bahwa politisi Partai Nasdem itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Dikutip dari Kompas.com, Mahfud menyebutkan bahwa ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan sejak lama.

"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Setelah ksak kusuk pengungkapan kasus korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo disebutkan belum juga pulang ke Indonesia.

Mahfud pun meyakini bahwa KPK mampu mencari keberadaan Syahrul yang saat ini menjadi misteri karena belum pulang dari Eropa setelah melaksanakan lawatan kerja.

"Ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah," ujarnya.

Kendati demikian, Mahfud enggan berspekulasi bahwa kabar hilangnya Syahrul merupakan upaya menghindari proses hukum.

Sebab, sampai saat ini KPK selaku lembaga penegak hukum belum menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas menghilangnya Syahrul Yasin Limpo.

"Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya saja dulu," kata Mahfud.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.

Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Sementara itu, terkait keberadaan Syahrul Yasin Limpo, Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, pastikan akan kembali ke Indonesia besok, 5 Oktober 2023.

Menurut Sahroni, Syahrul tengah mejalani perawan kesehatan karena menderita penyakit prostat.

Sahroni mengatakan, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, sudah menghubungi Syahrul Yasin Limpo dan memintanya kembali.

"Mentan tidak lari dari perkara yang dihadapi, tapi Mentan juga manusia biasa yang memiliki keterbatasan fisik yang sudah menjelang tua,” kata Sahroni, Selasa.

“Jadi, kita pastikan Pak Mentan kembali ke Tanah Air, 5 Oktober,” ujar Sahroni melanjutkan.

Profil

Syahrul Yasin Limpo lahir di Makassar, 16 Maret 1955. Syahrul Yasin Limpo merupakan kader dari Partai NasDem.

Mengutip website pemerintah Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, pernah menempuh pendidikan di SD Negeri Mangkura Makassar tahun 1967.

Lalu, Syahrul sempat bersekolah di SMP Negeri 6 Makassar tahun 1970. Dirinya juga pernah mengemban pendidikan di SMA Katolik Cendrawasih Makassar tahun 1973.

Syahrul Yasin Limpo lulus sebagai Sarjana Hukum Unhas (S1) tahun 1983.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Pasca Sarjana LAN (S2) tahun 1999.

Syahrul juga menempuh pendidikan di Pasca Sarjana Unhas (S2) tahun 2004 dan S3 di Unhas tahun 2008.

Pada tahun 1980, ia bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemudian dirinya juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Kota Tahun 1982.

Kemudian Syahrul pernah mengemban jabatan Bupati Kepala Daerah Tk II Kabupaten Gowa dua periode, tahun 1994-2002.

Dan pada tahun 2003-2008 ia menjabat Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun.

Karirnya terus meningkat, ia menjabat Gubernur Sulawesi Selatan dua periode 2008-2018.

Hingga akhirnya ia menjadi Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju pada 2019.

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Syahrul Yasin Limpo adalah anak kedua dari pasangan H Muh Yasin Limpo dengan Hj Nurhayati Yasin Limpo.

Pasangan itu dikaruniai 7 anak yakni Tenri Olle Yasin Limpo, Syahrul Yasin Limpo, Tenri Angka Yasin Limpo, Dewi Yasin Limpo, Ichsan Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo, dan Irman Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo merupakan kakak kandung alm Ichsan Yasin Limpo, politikus yang pernah menjabat sebagai Bupati Gowa selama dua periode pada 2005 hingga 2015.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, Kamis (28/9/2023), Syahrul telah melaporkab harta kekayaannya periode 2022 pada 31 Januari 2023.

Dalam laporan tersebut, Syahrul mencantumkan jumlah kekayaannya mencapai Rp 20 miliar lebih.
Berikut rinciannya:

- TANAH DAN BANGUNAN Rp 11.314.255.150

1. Tanah Seluas 540 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

2. Tanah Seluas 2040 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000

3. Tanah Seluas 961 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 1395 m2/285 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 483.639.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 14629 m2/75 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 242.681.000

6. Tanah Seluas 5974 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 990 m2/84 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp 450.000.000

8. Tanah Seluas 594 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

9. Tanah Seluas 661 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp 150.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 20000 m2/75 m2 di KAB / KOTA GOWA HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 1025 m2/1900 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp 4.202.250.000

12. Tanah Seluas 35921 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 256.835.150

13. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000

14. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/200 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp 590.000.000

15. Tanah dan Bangunan Seluas 122 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp 488.850.000

16. Tanah dan Bangunan Seluas 646 m2/84 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.475.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

2. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000

3. MOBIL, SUZUKI APV MINIBUS Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000

4. MOBIL, MITSUBISHI GALANT SEDAN Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000

5. MOTOR, HARLEY DAVIDSON SEPEDA MOTOR Tahun 1986, HASIL SENDIRI Rp 35.000.000

6. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

7. MOBIL, JEEP CHEROKEE JEEP Tahun 2011, HIBAH TANPA AKTA Rp 500.000.000

- HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.149.970.000

- SURAT BERHARGA Rp ----

- KAS DAN SETARA KAS Rp 6.118.817.382

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 20.058.042.532

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved