APBD Perubahan Tana Toraja

Rp 1,2 Miliar Disiapkan untuk Tenaga Non-ASN Kabupaten Tana Toraja dalam APBD Perubahan 2023

Merespon hal itu, Bupati Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengatakan pihaknya akan mengupayakan rekomendasi yang diberikan.

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Muhammad Rifki
Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana dalan rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda, Sabtu (30/9/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tana Toraja memberikan sebanyak total 9 poin rekomendasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tana Toraja, salah satunya penyediaan anggaran untuk tenaga non- Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 1.2 miliar.

Rekomendasi ini dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, Welem Sambolangi saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda, Sabtu (30/9/2023) malam.

“Badan anggaran merekomendasikan terkait dengan penyediaan anggaran untuk tenaga kontrak non-ASN sebesar Rp 1.2 miliar,” ucap Welem di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 2A, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

 

 

“Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKPD) agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, tenaga non-ASN adalah pegawai non-PNS, tenaga harian lepas, pegawai tidak tetap, tenaga kontrak kerja, sukwan, magang, kategori 2 dan lainnya yang bekerja/dipekerjakan pada Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kabupaten berdasarkan kebutuhan.

Merespon hal itu, Bupati Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengatakan pihaknya akan mengupayakan rekomendasi yang diberikan.

 

Baca juga: APBD Perubahan 2023 Ketok Palu, Rp 14 Miliar untuk Dana Awal Pilkada 2024

 

Upaya ini guna meningkatkan kinerja mitra perangkat daerah yang ada kata Theofilus.

“Setelah mengenal 9 rekomendasi dari Badan Anggaran yang telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah pada malam hari ini, kami akan mengupayakan sedemikian rupa,” paparnya.

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Perubahan APBD Kabupaten Tana Toraja Diketok DPRD, Besarannya Rp 1,1 Triliun

 

“Sehingga rekomendasi-rekomendasi tersebut, dapat terlaksana dan kami yakini demi untuk meningkatkan kinerja mitra perangkat daerah yang ada,” tandasnya.

Adapun DPRD Kabupaten Tana Toraja bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja menetapkan total Rp 1.1 triliun sebagai APBD perubahan tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna kali ini.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved