Gabung PSI, Kaesang Dinilai Tak Cocok Hanya Jadi Anggota Biasa

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan, hubungan persahabatan antara PSI dan Kaesang sudah terjalin cukup lama.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Sejumlah petinggi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) antarkan kartu anggota untuk Kaesang di kediaman Presiden Jokowi di Sumber, Solo (23/9/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM - Pengamat politik Adi Prayitno dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus menilai putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, tak cocok jadi anggota atau kader biasa di Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Adi mengatakan, Kaesang bisa menjadi ketua umum atau dewan pembina di PSI karena bisa meningkatkan suara legislatif PSI.

"Untuk jabatan, dewan pembina atau ketua umum partai, kalau hanya kader biasa, tidak sebanding dengan nama besarnya," kata Adi, Sabtu (23/9/2023).

 

 

Ia menyebut, lelaki lulusan Singapore University of Social Sciences (SUSS) dari jurusan Marketing peminatan komunikasi itu bisa meloloskan PSI ke Senayan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) pada tahun 2019 menunjukkan, PSI mendapatkan 1,9 persen dari syarat empat persen ambang batas parlemen.

"Tinggal mencari dua persen, saya kira ada portofolio Kaesang, dan itu sangat mungkin," jelas Direktur Parameter Politik Indonesia itu.

 

Baca juga: Kaesang Pangarep Sudah Minta Restu Jokowi untuk Gabung Jadi Kader PSI

 

Senada, Deddy menilai lelaki berusia 28 tahun itu punya nama besar sebagai anak presiden, sehingga kurang pantas apabila hanya menjadi anggota biasa.

"Kalau saya jujur aja, kalau Kaesang di PSI hanya jadi anggota, segede anak presiden, kurang pantas, lah," katanya menegaskan.

Menurut Deddy, Kaesang yang menamatkan pendidikan sarjananya pada 2019 lalu itu berpotensi langsung menduduki posisi sebagai Dewan Pembina PSI atau Sekretaris Dewan Pembina.

 

Baca juga: Presiden Jokowi Restui Kaesang Pangarep Maju di Pilkada Depok

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved