CPNS 2023
DAFTAR Formasi CPNS 2023 Kemenag, Ada 68 Formasi yang Tersedia
Dalam seleksi CPNS Kemenag 2023 ini terdapat dua kriteria formasi, yakni khusus dan umum .
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
11. Jabatan: Dosen
Kualifikasi Pendidikan: S2 (Ekonomi Koperasi, Ilmu Akuntansi, Manajemen Keuangan, Ilmu Ekonomi, Pendidikan Ekonomi, Manajemen Bisnis)
Alokasi: 1
Lokasi Penempatan: UIN Sultan Syarif Kasim
Selengkapnya, inilah formasi CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2023, LINK.
Syarat CPNS Kemenag 2023
- WNI.
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun bagi kualifikasi S2, untuk formasi dosen kualifikasi S3 paling tinggi 40 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
- Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama.(*)
Ini Jadwal Pengumuman dan Bobot Nilai Tes SKB CPNS 2023 |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Cek di Sini! |
![]() |
---|
Ini Link Jadwal SKTT PPPK Kemdikbud 2023 Tahap 3 dan 4 |
![]() |
---|
Begini Cara Isi, Link, dan Tahapan DRH NI Jika Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2023 |
![]() |
---|
Jamin Rekrutmen Guru dan Nakes Jalan Terus, MenpanRB: Tak Tergantikan Teknologi Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.