Ketua MPR RI Desak Aparat Lakukan Pendekatan Humanisme dalam Konflik Rempang
Sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan memberikan secara langsung...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendesak aparat kepolisian untuk mengutamakan pendekatan humanisme dalam menangani konflik di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
"Meminta aparat kepolisian untuk tidak melakukan kekerasan dan menggunakan kekuatan berlebih terhadap masyarakat Rempang, tetapi dengan lebih mengedepankan pendekatan humanisme dan bersama pemerintah membuka ruang dialog untuk menciptakan win-win solution," ujar Bamsoet, Senin (18/9/2023) dikutip kompas.
Bamsoet menyarankan, pemerintah perlu mempertimbangkan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyarankan agar rencana pembangunan industri tersebut dilakukan tanpa harus menggusur warga setempat.
"Pemerintah dan aparat disarankan menyelesaikan seluruh proses penanganan masalah di Pulau Rempang dengan cara yang lembut, baik, dan tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah turun-temurun di sana, yakni sejumlah penawaran, baik hunian sementara, hunian tetap, hingga sertifikat hak milik (SHM)," jelasnya, dilansir dari Antara.
Selain itu, Bamsoet menilai, pemerintah harus memberikan sosialisasi terkait penawaran tersebut kepada masyarakat setempat secara jelas.
Ia juga mendorong pemerintah untuk mendengarkan keluhan dan pendapat masyarakat setempat terkait rencana pemerintah tersebut.
Baca juga: Mengenal Pulau Rempang yang Jadi Sorotan Seluruh Indonesia, Apa Saja Pontensinya?
Sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan memberikan secara langsung sertifikat hak milik (SHM) kepada warga yang bersedia direlokasi untuk pengembangan Rempang Eco-City.
Hadi menerangkan, SHM itu akan langsung diserahkan setelah tanah dan bangunan sudah diinden di lokasi yang ditetapkan dan proses pembangunan telah dimulai.
"Sambil dilakukan pembangunan dan diawasi, kami bisa langsung menyerahkan sertifikatnya," kata Hadi usai menghadiri rapat koordinasi percepatan pengembangan proyek Rempang Eco City, di Batam Kepulauan Riau, Minggu (17/9/2023).
Baca juga: Rusuh Sengketa Lahan Pulau Rempang, Dirjen HAM Minta Kedepankan Prinsip Kemanusiaan
Majelis Permusyawaratan Rakyat
MPR RI
Bambang Soesatyo
Batam
Riau
Komnas HAM
Rempang Eco City
Pulau Rempang
Badan Pertanahan Nasional
Menteri ATR/BPN
Presiden Prabowo Klaim Pengangguran di Indonesia Turun, Segini di Toraja Utara Sulsel |
![]() |
---|
MPR Akan Putar Video Capaian Prabowo, Megawati-Jokowi Belum Konfirmasi Kehadiran |
![]() |
---|
Viral Video 'Aura Farming' Pakai Lagunya, Melly Mike Bakal Manggung di Festival Pacu Jalur 2025 Riau |
![]() |
---|
Tidak Sebut Nama Taufan Pawe, Bamsoet Ungkap Tiga Kader Golkar Mampu Saingi RMS di Sulsel |
![]() |
---|
Derita Intan di Rumah Majikan, Setahun Hidup Dalam Penyiksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.