Lansia di Tator Meninggal Dilindas Alat Berat, Pemuda Katolik Desak Perusahaan Bertanggung Jawab

RKBH Pemuda Katolik menduga terdapat kelalaian dalam peneraran K3 oleh kontraktor PT Sabar Jaya Pratama.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
tangkapan layar
Pemuda Katolik meminta perusahaan PT Sabar Jaya Pratama bertanggung jawab atas meninggalnya seorang lansia berusia 71 tahun akibat terlinda alat berat milik kontraktor tersebut di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. 

Maka, berdasarkan hal-hal dimaksud diatas, RKBH Pemuda Katolik mendesak kepada PT Sabar Jaya Pratama untuk bertanggung jawab terhadap korban Marta Lai Buttu dan keluarganya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dan, tidak melemparkan tanggung jawab kepada operator yang sama-sama orang kecil," desak RKBH Pemuda Katolik.

Selian itu, RKBH Pemuda Katolik juga mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Marga dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan, untuk untuk segera melakukan evaluasi terhadap PT Sabar Jaya Pratama selaku kontraktor pada proyek preservasi jalan dan jJembatan Se’Seng – Batas Sulbar di Kecamatan Bittuang-Tana Toraja.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved