Anggota Paspampres Aniaya Warga

Perjalanan Karir Praka RM, Anggota Paspampres yang Diduga Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas

Terduga Praka Riswandi Manik menjadi viral usai videonya diduga sedang menyiksa Imam Masykur.

Editor: Muh. Irham
ist
Imam Masykur warga asal Aceh tewas diduga korban penganiayaan oknum Paspampres Praka RM (kiri). Aksi kejam yang dilakukan Praka Riswandi ini disorot oleh Panglima TNI Laksmana Yudo Margono. 

Dalam sejumlah video yang beredar, Praka Riswandi menikah di Masjid Raya Baiturrahman.

Sosok Praka RM menikah pada 17 November 2018.

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma mengecam adanya dugaan penyiksaan terhadap warga Aceh yang dilakukan oleh oknum paspampres.

Dalam kasus ini, korban diculik oleh Praka RM.

Korban harus menyerahkan uang senilai Rp 50 juta kepada pelaku jika ingin nyawanya selamat.

Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa peyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.

Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh.

Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma, mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga warga tersebut meninggal.

“Tindakan yang dilkakukan oleh Pampaspres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadab," kata Haji Uma kepada Serambinews.com, malam ini.

Selain itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut.

Dia meminta untuk memberhentikan dan menghukum pelaku dengan seberat-beratnya.

Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.

Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan disebutkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiyaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang).

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved