Ini Dia Penjelasan BPJS Kesehatan Makale soal 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Termasuk dalam Jaminan
Natalia mengatakan, pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan sudah sesuai dan berdasarkan Pasal 52 Perpres Nomor 82/2018.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Donny Yosua
6. Untuk tujuan estetik;
7. Untuk mengatasi infertilitas;
8. Meratakan gigi atau ortodonsi;
9. Penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol;
10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri/akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri;
Baca juga: Keuangan Membaik, BPJS Kesehatan Klaim Bebas Utang ke Rumah Sakit
11. Pengobatan konmplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan;
12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen;
13. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik;
14. Perbekalan kesehatan rumah tangga;
15. Akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah;
Baca juga: Hanya Modal KTP! Begini Cara dan Syarat Berobat Pakai BPJS Kesehatan Tanpa Kartu
Cuaca Tana Toraja Sabtu 11 Oktober 2025: Potensi Hujan Ringan Siang dan Sore Hari |
![]() |
---|
Petani Tradisional Seperti Nenek Lola Jadi Penjaga Ketahanan Pangan dari Kurra Tana Toraja |
![]() |
---|
Cuaca Tana Toraja Jumat 10 Oktober 2025: Hujan Ringan Merata Siang dan Sore |
![]() |
---|
Lubang Diameter Satu Meter di Jalan Poros Makale–Rantepao Sudah Setahun Dibiarkan |
![]() |
---|
Dinas Ketapang Tana Toraja Kembangkan Varietas Kopi Toraja Buntu Santung dan Langda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.