Pemilu 2024

Besok, KPU Akan Umumkan DCS DPRD Tana Toraja Pemilu 2024

Hasil penetapan DCS ini nantinya akan diumumkan pada 19 Agustus 2023 oleh KPU Tana Toraja dan dapat diakses oleh masyarakat luas.

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Rifki
Komisioner KPU Tana Toraja 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - KPU Tana Toraja kembali akan menggelar rapat pleno dalam rangka penetapan daftar calon sementara (DCS) bacaleg DPRD Tana Toraja untuk Pemilu 2024, Jumat (18/8/2023) malam.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Komisioner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan, Natalianus Paembe Saruallo.

“Untuk penetapan DCS, ketua dan kami para komisioner serta komponen KPU yang ada akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu,” ucap Natalianus kepada TribunToraja.com di Kantor KPU Jl Tongkonan Ada, Nomor 2, Makale.

Lebih lanjut menurut Natalianus, bacaleg yang akan akan diumumkan dalam penetapan DCS nantinya telah melalui serangkaian proses.

“Mereka telah melalui pengajuan perbaikan dalam aplikasi Silon oleh partai, pencermatan rancangan DCS oleh partai, dan verifikasi administrasi akhir rancangan pencermatan DCS,” imbuhnya.

Hasil penetapan DCS ini nantinya akan diumumkan pada 19 Agustus 2023 oleh KPU Tana Toraja dan dapat diakses oleh masyarakat luas.

Seperti diketahui, data pengajuan awal bacaleg DPRD Tana Toraja oleh partai politik sebanyak 430 orang.

Bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat dalam penetapan DCS ini akan dilabeli dengan MS. Sementara untuk bacaleg yang tidak memenuhi syarat akan dilabeli dengan TMS.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved