Buntut Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023, Dirjen HAM Minta MIUD Evaluasi
KemenkumHAM bersama Kementerian/Lembaga yang tergabung di dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terus melakukan pengarusutamaan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami para finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.
Dhahana menilai dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah finalis dalam kontes Miss Universe Indonesia 2023 sebagai hal yang ironis.
Pasalnya, dalam perspektif Dhahana, Miss Universe Indonesia merupakan kompetisi bergengsi bagi perempuan untuk aktualisasi diri dan kepribadian sehingga diharapkan mampu atau layak menjadi duta bangsa.
“Jika terbukti benar, kami melihat ini sebagai catatan buruk dalam kontes Miss Universe. Karena, pelecehan seksual jelas sekali tidak sejalan dengan tujuan diselenggarakannya ajang Miss Universe,” ucap Dhahana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/8/2023) dikutip Kompas.com.
Buntut kasus tersebut, Direktur Jenderal HAM mengajak para pihak penyelenggara MUID melakukan evaluasi terhadap aktivitas bisnisnya sehingga dapat melakukan upaya-upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depan.
Dhahana menyebut jika pelecehan seksual dibiarkan maka dikhawatirkan akan berdampak negatif khususnya pada industri ekonomi kreatif dan pariwisata di tanah air.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual, Lisensi Miss Universe Indonesia Poppy Capella Dicopot dari Poppy Capella
Terlebih, Miss Universe kerap dilibatkan dalam promosi budaya lokal dan ekonomi kreatif.
“Jangan sampai dugaan pelecehan seksual di ajang MUID ini memberi kesan bahwa industri ekonomi kreatif dan pariwisata kita tidak ramah HAM khususnya perempuan,” ucap Dhahana.
Terkini, Dhahana mengakui pihaknya bersama KemenPPPA dan Kementerian/Lembaga terkait tengah menggodok satu dari tujuh peraturan pelaksana dari UU TPKS yaitu RPP Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual seta Penanganan, Pelindungan dan Pemulihan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca juga: Viral di Tanah Air, Media Internasional Soroti Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023
Menurutnya, apa yang terjadi ajang kecantikan Miss Universe Indonesia tersebut bertentangan dengan apa yang tengah diperjuangkan pemerintah saat ini.
“Perlu kami tegaskan kembali bahwa pelecehan seksual yang menimpa sejumlah saudari kita para finalis MUID ini terang-terangan bertentangan dengan upaya pemerintah mendorong penghormatan dan perlindungan HAM bagi perempuan,” ujarnya.
Dhahana membeberkan bahwa pelecehan seksual tidak dapat ditoleransi dengan dalih apapun di Indonesia. Pelaku juga akan mendapatkan ancaman yang serius sebagaimana misalnya diatur di dalam pasal 12 atau 13 UU TPKS.
Baca juga: Ini Dia Fakta-fakta Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia
"Harapannya, dengan ancaman yang berat semacam itu maka dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual," ucap Dhahana.
Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan KemenkumHAM bersama Kementerian/Lembaga yang tergabung di dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terus melakukan pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air.
Salah satu upaya pengarusutamaan bisnis dan HAM yang dilakukan oleh KemenkumHAM adalah melalui aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA).
“Melalui aplikasi PRISMA, kami ingin mendekatkan nilai-nilai HAM dengan dunia bisnis agar dapat sejalan dengan United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) sehingga para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya menghormati HAM yang tentunya juga memberikan citra positif bagi pelaku usaha itu sendiri,” kata Dhahana.
Baca juga: Viral Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Tanpa Busana, Pihak Panitia Buka Suara
Lisensi Poppy Capella Dicopot
Pemilik PT Capella Swastika Karya, Poppy Capella dicopot dari jabatannya sebagai pemegang lisensi Miss Universe Indonesia 2023.
Pencopotan tersebut buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang belakangan ramai terkuak ke publik.
Hal itu diumumkan oleh Miss Universe Organization pada Sabtu (12/8/2023).
Baca juga: Kronologi Peserta Miss Universe 2023 Dipaksa Buka Baju Saat Body Check, Peserta Lain Buka Suara
Selain di Indonesia, ia juga diputus kontrak sebagai pemegang lisensi Miss Universe Malaysia.
"Organisasi Miss Universe telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pemegang lisensi saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan National Director-nya, Poppy Capella," tulis akun @missuniverse.
Alasan penghentian tersebut lantaran kasus dugaan pelecehan seksual yang baru-baru ini mencuat.
Baca juga: Viral Isu Difoto Tanpa Busana Saat Body Checking, Finalis Miss Universe Indonesia Lapor Polisi
Para finalis diduga diminta untuk melakukan proses body checking tanpa busana dan dipotret.
Menurut Organisasi Miss Universe, kasus tersebut membuktikan bahwa PT Capella Swastika Karya yang dimiliki oleh Poppy Capella tidak bisa memenuhi standar dan etika yang berlaku.
"Mengingat apa yang telah kami pelajari pada Miss Universe Indonesia, kini menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami." tulis MUO.
Baca juga: Isu Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Tanpa Busana Viral, Ini Pengakuan Peserta
Ditegaskan bahwa misi utama Miss Universe Organization adalah menjadi tempat aman bagi perempuan.
Sementara apa yang terjadi pada Miss Universe Indonesia sangat bertentangan dengan prioritas organisasi Miss Universe.
Baca juga: Viral Tinggi Badan Juara Miss Universe Indonesia 2023 Tak Sesuai Kriteria, Ini Tanggapan Panitia
"Menyediakan tempat yang aman bagi perempuan adalah prioritas utama Organisasi Miss Universe, dan acara di kontes itu sangat bertentangan dengan semua yang kami perjuangkan sebagai sebuah organisasi.” tulis MUO lagi.
Seain itu, dipastikan pula bahwa PT Capella Swastika Karya dan prinsipalnya tidak akan maju dengan Miss Universe Malaysia 2023, serta tidak akan diberikan kontrak tambahan dalam organisasi Miss Universe.
(*)
Miss Universe Indonesia (MUID)
Miss Universe Indonesia 2023
Miss Universe Indonesia
Miss Universe
pelecehan seksual
body checking
foto telanjang
foto bugil
foto tanpa busana
Poppy Capella
viral
| Viral Video Belatung di Menu MBG Bangkalan, Satgas Akui Ada Kelalaian |
|
|---|
| Truk Angkut Siswa SMP Wahdah Gowa Terbalik, Penumpang Terlempar Keluar |
|
|---|
| Baru Dua Pekan Menikah, Wanita Bantaeng Siap Ceraikan Suami karena Lebih Sering di Rumah Istri Muda |
|
|---|
| VIRAL! Legislator Partai Gelora DPRD Pinrang Aniaya Honorer Dukcapil |
|
|---|
| Fitur Instagram Map Mulai Tersedia di Indonesia, Ini Fungsinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/miss-universe-indonesia-2023-782023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.