Dugaan Pelecehan Seksual, Lisensi Miss Universe Indonesia Poppy Capella Dicopot dari Poppy Capella

Alasan penghentian tersebut lantaran kasus dugaan pelecehan seksual yang baru-baru ini mencuat. Para finalis diduga diminta untuk melakukan proses...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Warta Kota/Arie Puji
Pedangdut sekaligus pemegang lisensi Miss Universe Indonesia, Poppy Capella. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pemilik PT Capella Swastika Karya, Poppy Capella dicopot dari jabatannya sebagai pemegang lisensi Miss Universe Indonesia 2023.

Pencopotan tersebut buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang belakangan ramai terkuak ke publik.

Hal itu diumumkan oleh Miss Universe Organization pada Sabtu (12/8/2023).

 

 

Selain di Indonesia, ia juga diputus kontrak sebagai pemegang lisensi Miss Universe Malaysia.

"Organisasi Miss Universe telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pemegang lisensi saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan National Director-nya, Poppy Capella," tulis akun @missuniverse.

Alasan penghentian tersebut lantaran kasus dugaan pelecehan seksual yang baru-baru ini mencuat.

 

Baca juga: Viral di Tanah Air, Media Internasional Soroti Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023

 

Para finalis diduga diminta untuk melakukan proses body checking tanpa busana dan dipotret.

Menurut Organisasi Miss Universe, kasus tersebut membuktikan bahwa PT Capella Swastika Karya yang dimiliki oleh Poppy Capella tidak bisa memenuhi standar dan etika yang berlaku.

"Mengingat apa yang telah kami pelajari pada Miss Universe Indonesia, kini menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami." tulis MUO.

 

Baca juga: Ini Dia Fakta-fakta Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved