Harga Emas Antam Turun Lagi Hari Ini 11 Agustus 2023
Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut. Untuk lebih lengkapnya, berikut rincian harga emas...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Adapun harga emas Antam tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.
Anda bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
(*)
Baca Juga
| Harga Emas Antam Naik Tajam, Tembus Rp2,3 Juta per Gram Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Harga Emas Antam Sabtu 25 Oktober 2025 Turun jadi Rp 2.350.000 Ukuran 1 Gram |
|
|---|
| Harga Emas Antam Jumat 24 Oktober 2025 Naik Rp 33.000 Jadi Rp 2.354.000 per Gram |
|
|---|
| Kembali Turun, Harga Emas Antam Kamis 23 Oktober 2025 di Level Rp 2.321.000 per Gram |
|
|---|
| Anjlok Rp 177 Ribu, Harga Emas Antam Rabu 22 Oktober 2025 Sisa Segini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-emas-batangan-552023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.