Harga Emas Antam Turun Lagi Hari Ini 11 Agustus 2023
Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut. Untuk lebih lengkapnya, berikut rincian harga emas...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 karat, kembali turun pada perdagangan hari ini, Jumat (11/8/2023), melanjutkan pelemahan hari sebelumnya yang sudah turun Rp2.000 per gram.
Mengutip laman Logam Mulia, emas batangan Antam hari ini dibanderol Rp1.062.000 per gram.
Harga emas terpantau turun Rp2.000 per gram dari perdagangan sebelumnya, Kamis (10/8/2023).
Adapun Kamis kemarin, harga emas Antam berada di level Rp1.064.000 per gram.
Sementara harga buyback alias jual kembali emas Antam pada hari ini dibanderol Rp941.000 per gram.
Harga tersebut turun sebesar Rp12.000 dari hari sebelumnya, Kamis, yang berada di level Rp943.000 per gram per gram.
Baca juga: Toko Emas Utama Bolu di Rantepao Dibobol Maling, Uang Rp 2 Juta Dibawa Kabur
Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Untuk lebih lengkapnya, berikut rincian harga emas Jumat (11/8/2023) dari Antam 1 gram hingga 1.000 gram:
1. Emas 0,5 gram: Rp581.000
2. Emas 1 gram: Rp1.062.000
3. Emas 2 gram: Rp2.064.000
4. Emas 3 gram: Rp 3.071.000
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Merosot, Segini Harganya
5. Emas 5 gram: Rp5.085.000
6. Emas 10 gram: Rp10.115.000
7. Emas 25 gram: Rp25.162.000
8. Emas 50 gram: Rp50.245.000
Baca juga: Sekarang Semua Bisa Centang Biru di Instagram dan Facebook! Begini Syarat, Harga, dan Keuntungannya
9. Emas 100 gram: Rp100.412.000
10. Emas 250 gram: Rp250.765.000
11. Emas 500 gram: Rp 501.320.000
12. Emas 1.000 gram: Rp1.002.600.000.
Baca juga: Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Hari Ini 1 Agustus 2023, Segini Harganya di Sulsel
Adapun harga emas Antam tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.
Anda bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
(*)
| Harga Emas Antam Naik Tajam, Tembus Rp2,3 Juta per Gram Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Harga Emas Antam Sabtu 25 Oktober 2025 Turun jadi Rp 2.350.000 Ukuran 1 Gram |
|
|---|
| Harga Emas Antam Jumat 24 Oktober 2025 Naik Rp 33.000 Jadi Rp 2.354.000 per Gram |
|
|---|
| Kembali Turun, Harga Emas Antam Kamis 23 Oktober 2025 di Level Rp 2.321.000 per Gram |
|
|---|
| Anjlok Rp 177 Ribu, Harga Emas Antam Rabu 22 Oktober 2025 Sisa Segini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-emas-batangan-552023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.