Fakta-fakta ASN BKD Lampung Diduga Aniaya 5 Alumni IPDN, Polisi Turun Tangan

Lima orang alumni IPDN tersebut diduga dianiaya oleh ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung berinisial DRZ.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Lampung / Bayu Saputra
Alumni IPDN bernama Farhan dirawat di rumah sakit lantaran dianiaya oknum PNS di kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, LAMPUNG - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Lampung diduga menganiaya alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Selasa (8/8/2023).

Lima orang alumni IPDN tersebut diduga dianiaya oleh ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung berinisial DRZ.

Korban dianiaya saat sedang melaksanakan tugas magang di kantor BKD Lampung.

Satu korban bernama Farhan bahkan harus dirawat di rumah sakit.

Berikut fakta-fakta yang dihimpun Tribun Toraja.

 


Polisi Turun Tangan

Menanggapi penganiayaan tersebut, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pihaknya bakal memanggil terduga pelaku.

“Nanti kita lihat, apa yang kita dapat dari hasil penyelidikan, informasi yang kita kumpulkan,” terang Dennis dikutip dari Tribun Lampung.

 

Baca juga: Anak Ketua DPRD Ambon Terancam 7 Tahun Penjara usai Aniaya Remaja Hingga Tewas

 

Saat ini, terang Dennis, pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti.

Tim Inafis juga sudah dikirimkan ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan data-data.

“Sesuai dengan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang kami temukan di TKP,” ujar Dennis.

 

Baca juga: Alasan Bayi di Makassar Dianiaya Pacar Sang Ibu Hingga Tewas:Pelaku Kesal Karena Korban Main Kabel


Pelaku Ternyata Kabid

Kompol Dennis mengatakan, terduga pelaku DRZ ternyata menjabat sebagai Kabid.

“Terlapor memiliki jabatan kabid, tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait kabid tersebut, sehingga kami bisa pastikan jabatannya,” imbuhnya.

Selain itu, sejumlah saksi juga akan diperiksa, termasuk Kepala BKD Lampung.

 

Baca juga: Tragis, Bayi 11 Bulan di Makassar Tewas Diduga Dianiaya Pacar Sang Ibu

 

“Jadi Satreskrim Polresta Bandar Lampung sudah menerima laporan dari Benny MS, dimana melaporkan telah terjadi tindak pidana pasal 351 KUHP.”

“Korban inisial AF berumur 23 tahun masih dilakukan perawatan, sehingga kami menunggu korban dan jika sudah memberikan keterangan.”

“Akan tetapi dari keterangan pelapor yang mendapatkan informasi dari istrinya menjelaskan bahwa korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul pada bagian dada berkali-kali,” jelas Dennis.

 

Baca juga: Remaja Korban Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon Dikenal Kalem dan Tak Punya Musuh


Pemprov Lampung: Kami Bakal Turun

Pelaksana Harian (Plh) Kadiskominfotik Lampung, Achmad Saefulloh mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Saya bersasma dengan Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari dan Kadisdikbud Lampung Sulpakar yang juga Pj Bupati turun untuk mencari informasi kebenarannya tersebut,” ujar Achmad.

“Kalau terkait pihak kepolisian datang ke kantor BKD Lampung dirinya mengikuti aturan yang berlaku,” lanjutnya.

 

Baca juga: Viral di Tanah Air, Media Internasional Soroti Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023

 

Selain itu, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung juga telah menindaklanjuti laporan dari orangtua korban.

“Terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung. Namun selanjutnya apapun proses akan ditindaklanjuti oleh Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari,” tegas Achmad.

Ia menegaskan pihak Inspektorat juga akan turun tangan.

“Kasus oknum ASN BKD Lampung ini akan ditindaklanjuti oleh inspektorat dan kami akan menghargai proses hukum,” tegas Achmad.

 

Baca juga: Viral Ospek UIN Surakarta Pakai Sponsor Pinjol, Rektor Angkat Bicara


Kepala BKD Lampung: Masih Kami Dalami

Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari menyampaikan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Saat ini kami sedang mempelajari juga dugaan kasus tersebut. Pada prinsipnya, jika tidak sesuai dengan aturan, akan ditindaklanjuti,” ujar Meiry kepada awak media di depan kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023) dikutip Tribun Lampung.

Meiry juga mengatakan, pihak BKD juga masih mengumpulkan informasi terkait dugaan penganiayaan ini.

“Kalau korbannya itu saya sedang mencari informasi tersebut karena belum lengkap,” tutur Meiry.

 

Baca juga: Viral Perusahaan Pinjol Jadi Sponsor UIN Surakarta, Begini Faktanya


Inspektorat Provinsi Lampung: Akan Kami Telusuri

Inspektur dari Inspektorat Provinsi Lampung, Fredy menyampaikan akan memberikan sanksi apabila ada ASN BKD Lampung yang menganiaya juniornya.

“Jadi saya juga baru tahu dan tetapi nanti akan kami telusuri, akan melihat kalau memang menyalahi prosedur maka akan ditindak,” ujar Fredy.

“Saya juga baru tahu dan belum berkoordinasi dengan teman-teman BKD Lampung. Nanti kami akan telusuri kalau itu benar dan terbukti akan kami tindak,” jelas Fredy, Rabu (9/8/2023) dikutip Tribun Lampung.

 

Baca juga: Viral Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Tanpa Busana, Pihak Panitia Buka Suara


Kronologi Kejadian

Dilansir dari Tribun Lampung, Edi Sahri, paman Farhan menceritakan apa yang dialami keponakannya.

“Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan,” ujar Edi Sahri.

Perempuan tersebut lantas diminta untuk pulang, dan lima laki-laki masih tetap di dalam ruangan tersebut.

 

Baca juga: Viral Isu Difoto Tanpa Busana Saat Body Checking, Finalis Miss Universe Indonesia Lapor Polisi

 

Kelimanya kemudian dihajar, dan menurut Edi keponakannya lah yang paling parah.

“Jadi lima orang ini dihajar. Tapi keponakan saya yang paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan,” beber Edi.

“Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tapi masih dihajar delapan hingga 10 orang,” terang Edi.

 

Baca juga: Isu Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Tanpa Busana Viral, Ini Pengakuan Peserta

 

Ia juga mengatakan, keponakannya tersebut baru lulus IPDN bersama rekan-rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.

“Jadi keponakan saya ini lagi magang kurang lebih baru satu minggu,” tambah Edi.

(*)


(Tribun Lampung/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved