Pemilu 2024
KPU Tana Toraja Sabar Menanti Bongkar Pasang Bacaleg Partai Politik
Kendati demikian, ‘bongkar pasang’ bacaleg oleh parpol ini menurut Rahmat cukup menyita waktu diakibatkan proses administrasi
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Muh. Irham
TRIBUNTORAJA.COM - Tahapan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 sudah memasuki pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS), termasuk di KPU Tana Toraja.
Pencermatan rancangan DCS ini berlangsung mulai 6-11 Agustus 2023.
Komisioner KPU Tana Toraja Bidang Teknis Penyelenggaraan, Rahmat Hidayat menyebut, hingga tanggal yang ditentukan, partai politik (parpol) masih dapat melakukan ‘bongkar pasang’ bacaleg yang diusung.
“Jadi ada namanya tahapan pencermatan DCS. Sebelum DCS diumumkan, masih diberikan ruang untuk memperbaiki dokumen para calon dan mengganti calon,” ucap Rahmat di Kantor KPU Tana Toraja, Jl Tongkonan Ada No. 2, Makale, Senin (7/8/2023).
“Masih diberikan ruang untuk memperbaiki dokumen para calon, dan mengganti calon. Masih diberikan ruang juga untuk merubah nomor urut, kemudian pindah dapil kalau misalnya ada yang ingin pindah dapil. Nah, itu ruangnya ada di tanggal 6-11 Agustus 2023.”
Gerindra misalnya, data KPU Tana Toraja menunjukkan pada awal pengajuan mengusung total 11 orang bacaleg perempuan (37 persen), namun perubahan yang terjadi hanya menyisakan 10 orang (33 persen).
Kemudian ada PAN yang awalnya mengajukan total 7 orang bacaleg, kini tersisa 4 orang.
Kendati demikian, ‘bongkar pasang’ bacaleg oleh parpol ini menurut Rahmat cukup menyita waktu diakibatkan proses administrasi yang harus dimulai dari awal.
"Ada pula juga misalnya beberapa orang yang diganti oleh partainya, ini yang menyebabkan kepengurusan dokumem ini menjadi lambat,” papad Rahmat.
“Karena otomatis calon yang mengganti dia harus memulai dari awal mengurus berkasnya. Beda misalnya ketika calon yang dari awal didaftarkan, sisa melengkapi dokumen yang tidak lengkap,” tandasnya.
Seperti diketahui, KPU Tana Toraja berhasil memverifikasi total 386 bacaleg dalam tahap verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan.
Sebanyak 237 bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 149 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga perlu segera mungkin untuk memenuhi dan melengkapi administrasi hingga batas waktu yang ditentukan.
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Bacaleg-Nasdem-KPU-Tana-Toraja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.