Polisi Tembak Polisi

Keluarga Bripda IDF: Tunjukkan Tersangka ke Publik!

Dalam peristiwa itu, menurutnya, ada unsur kesengajaan dan terencana. Pihak keluarga korban setidaknya mencatat ada lima poin terkait unsur...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Istimewa/Kolase TribunnewsBogor
Polisi beberkan kronologi soal tewasnya Bripda Ignatius di Rusun Polri Cikeas, Gunungputri, Bogor pada Minggu lalu, bahkan polisi juga akan mengusut soal kepemilikan senjata api ilegal yang tewaskan korban 

TRIBUNTORAJA.COM - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) meminta Polri menunjukkan para tersangka penembakan putranya ke hadapan publik.

"Pihak keluarga dan kuasa hukum meminta agar para tersangka ditunjukkan segera ke publik," kata kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius, Jajang, dalam keterangannya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023) dikutip Kompas.com.

Jajang mengatakan, pihak keluarga korban mengaku kecewa dengan pernyataan Polri yang menyampaikan penyebab kematian Bripda Ignatius karena faktor kelalaian anggota.

 

 

"Saya sudah komunikasi dengan keluarga, bahwa beliau menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan dari Dirreskrimum Polda Jabar yang mengatakan (penyebab kematian Bripda IDF) karena unsur-unsur kelalaian," ujar Jajang.

Jajang menuturkan, pihak keluarga korban bersikukuh menduga bahwa Bripda Ignatius tewas karena dibunuh dengan cara ditembak.

Dalam peristiwa itu, menurutnya, ada unsur kesengajaan dan terencana.

 

Baca juga: Kuasa Hukum Bripda IDF Sebut Pelaku Sempat Cuci Pakaian dan Hendak Kabur Usai Tembak Korban

 

Pihak keluarga korban setidaknya mencatat ada lima poin terkait unsur kesengajaan dan perencanaan itu.

Pertama, keluarga Bripda Ignatius menyampaikan ada kondisi tidak kondusif sejak awal tahun di lingkungan korban.

Hal itu terlihat dengan adanya intimidasi dari senior melalui bukti percakapan korban kepada teman wanitanya.

 

Baca juga: Pengacara Keluarga Bripda IDF Sebut Senpi Sudah Disiapkan untuk Ditembakkan

 

Kedua, keluarga mencatat ada bukti bahwa pelaku Bripda IMS meminta korban Bripda Ignatius untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP) melalui telepon milik saksi berinisial AN bernada kasar “sini kau”.

Ketiga, keluarga Bripda Ignatius juga mencatat adanya bukti bahwa pelaku Bripda IMS sudah merencanakan penembakan dengan matang.

Hal itu terlihat ketika pelaku mempersiapkan senjata api, lalu dengan sadar memasukkan magasin dan pelurunya untuk ditembakkan ke Bripda Ignatius.

 

Baca juga: Bripda IDF Sering Ngeluh ke Orang Tua Kerap Dipaksa Minum Miras Oleh Polisi Senior

 

Keempat, ketika Bripda Ignatius datang ke lokasi kejadian, pelaku Bripda IMS kemudian menarik senjata api dan mengayunkannya ke arah korban lalu menembakkan ke area mematikan di kepala leher bagian atas.

Kelima, setelah menembak Bripda Ignatius hingga tak sadarkan diri, pelaku Bripda IMS lalu berusaha menghilangkan barang bukti dengan mencuci pakaiannya yang terkena cipratan darah korban.

 

Baca juga: Pelaku Penembakan Bripda Ignatius Terbukti Langgar Kode Etik Polisi Kategori Berat, Terancam Dipecat

 

Usai menghapus noda darah korban, pelaku Bripda IMS mencoba melarikan diri, tapi tertangkap oleh rekan-rekannya.

Seperti diketahui, Bripda Ignatius yang merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri, tewas tertembak oleh seniornya di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7).

Dua anggota lain Densus 88 Antiteror Polri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya dinyatakan melanggar kode etik dengan kategori pelanggaran berat serta tindak pidana Pasal 338.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved