Polisi Tembak Polisi

Pengacara Keluarga Bripda IDF Sebut Senpi Sudah Disiapkan untuk Ditembakkan

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut berawal ketika Bripda IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar…

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kolase TikTok
Postingan terakhir Bripda Ignatius Dwi Frisco sebelum tewat tertembak seniornya jadi sorotan. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Kematian anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), disebut janggal dan tidak masuk akal.

Diketahui, Bripda Ignatius dinyatakan tewas karena tertembak senjata api atau senpi oleh seniornya di Densus 88 di Rusun Polri di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

Menurut pengacara keluarga korban, Jajang, mustahil senjata api atau senpi yang baru dikeluarkan dari tas tiba-tiba meletus dengan sendirinya dan mengenai bagian kepala korban.

 

 

Dia menilai hal tersebut sungguh aneh dan tak masuk akal. Apalagi, senjata tersebut berada dalam kuasa anggota Densus 88 yang dapat dipastikan terlatih terhadap penggunaan senjata.

"Sangat mustahil karena kelalaian dan senpi tiba-tiba meletus. Itu kan jadi aneh dan tidak bisa diterima akal sehat,” kata Jajang saat dihubungi Minggu (30/7/2023) dikutip Kompas TV. 

“Karena anggota Densus 88 Antiteror tentu sangat terlatih dalam menggunakan dan mengendalikan senjata.”

 

Baca juga: Bripda IDF Sering Ngeluh ke Orang Tua Kerap Dipaksa Minum Miras Oleh Polisi Senior

 

Sebelum terjadinya peristiwa penembakan, Jajang mengungkapkan, tersangka berinisial Bripda IMS sudah memasukkan magasin peluru ke dalam tas

Oleh karena itu, Jajang pun menduga bahwa senpi ilegal yang digunakan untuk menembak Bripda Ignatius tersebut memang sudah disiapkan sebelumnya.

“Ada jeda waktu di dalam kamar asrama, di mana sebelum korban IDF masuk ke dalam kamar saksi AN tempat tersangka IMS berada, senpi tersebut diduga sudah disiapkan dan siap tembak oleh tersangka IMS,” ujarnya.

 

Baca juga: Pelaku Penembakan Bripda Ignatius Terbukti Langgar Kode Etik Polisi Kategori Berat, Terancam Dipecat

 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved