Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas Ditutup, Keluarga Ikhlaskan Kepergian Korban

Kepada wartawan, sejumlah keluarga korban mengaku ikhlas dan mengapresiasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang sudah berusaha…

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com
Nama 8 penambang emas yang terjebak dijadikan prasasti di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (1/8/2023). 

Senada dengan Idik, salah satu keluarga korban, Marfudin (42), yang merupakan kakak kandung dari korban bernama Marmukmin (32), warga Desa Kiarasari, Kabupaten Bogor, mengaku sudah mengikhlaskan kepergian adiknya.

Marfudin mengaku bertemu terakhir kali dengan adiknya pada sekitar 20 hari sebelum berangkat ke Banyumas.

Ia mengatakan, adiknya itu berangkat dari kampung halaman mereka untuk menjadi penambang di Banyumas.

 

Baca juga: Polsek Rindingallo Tertibkan Tambang Batu di Pinggir Jalan, Resahkan Warga

 

"Dia pamit mau kerja, pesan-pesan tidak ada, saya tahunya mau nambang di Banyumas," ujarnya.

Marfudin pun mengungkapkan, adiknya belajar menambang secara otodidak karena tuntutan ekonomi. 

Sebelumnya, kata dia, adiknya itu bekerja serabutan, termasuk menjadi tukang bangunan.

 

Baca juga: Mengaku Jijik Disebut Main Tambang di Papua, Luhut: Saya Pejabat Negara!

 

“Nambang tidak belajar, otodidak saja dan tuntutan pekerjaan saja. Sebelumnya dia kerja serabutan apa saja, bangunan juga," terangnya dilansir dari TribunJateng.

Ia mengatakan, Marmukmin meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

Satu anaknya masih TK, sementara anak keduanya masih berusia 2 tahun.

 


Nama 8 Penambang yang Dinyatakan Hilang

  1. Marmukmin bin Arbani (32), asal Desa Kiarasari, RT 02 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. 
  2. Cecep Suriyana bin Mawi (29), asal Desa Cisarua RT 02 RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. 
  3. Mad Kholis bin Mista (32), asal Desa Kiarapandak RT 02 RW 07, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
  4. Mulyadi bin Mista (40), asal Desa Kiarasari RT 02 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. 
  5. Muhidin bin Oding (44), asal Desa Kiarasari RT 01 RW 04, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. 
  6. Ajat bin Ahan (29), asal Desa Kiarasari RT 01 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
  7. Jumadi bin Udin (33), asal Desa Cisarua RT 01 RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. 
  8. M Rama Abdul Rohman bin M Marta (38), asal Desa Cisarua RT 02 RW 05, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved