Ternyata Denda Tilang Tidak Bawa SIM dan Tidak Punya SIM Beda, Ini Penjelasannya
Pendaftaran SIM baru seperti proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online. Berikut tata cara melakukan…
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Biaya Pembuatan SIM Baru
Berikut biaya pendaftaran SIM, dari SIM A hingga D1:
- SIM A: Rp 120.000
- SIM B: Rp 120.000
- SIM B2: Rp 120.000
- SIM C: Rp 100.000
- SIM C1: Rp 100.000
- SIM C2: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
- SIM D1: Rp 50.000
Biaya tersebut belum termasuk dengan biaya asuransi, tes psikologi dan tes kesehatan.
Baca juga: Apakah Perlu Buat Baru? Begini Cara dan Biaya Ganti SIM Rusak
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Tidak Cocok |
![]() |
---|
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Jejak Karir dan Kekayaan Komjen Pol Fadil Imran, Jenderal asal Makassar Jadi Kepercayaan Kapolri |
![]() |
---|
Mutasi Pati Polri, Komjen Dedi Jadi Wakapolri, Kapolda Banten yang Baru Pernah Tangkap Hercules |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.