Ini Dia Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Harga Mulai Rp 5 Jutaan!

Program subsidi motor listrik ditujukan bagi masyarakat yang termasuk sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews/Lita Febriani
Peluncuran skuter listrik Gesits Raya di IIMS 2023, Jumat (18/2/2023), JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/2/2023). Motor Gesits termasuk merek sepeda motor listrik yang mendapatkan insentif subsidi pembelian dari pemerintah. 

TRIBUNTORAJA.COM - Berikut daftar motor listrik yang dapat subsidi dengan harga mulai Rp5 jutaan.

Saat ini, pemerintah tengah mendorong pembentukan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan mengakselerasi program ini melalui pemberian insentif bagi pembeli motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik.

Meskipun demikian, masyarakat menghadapi kesulitan dalam memanfaatkan program subsidi tersebut karena kategori penerima yang sangat terbatas.

 

 

“Semenjak Permenperin pada 20 Maret kemarin, peningkatan adopsi kendaraan listrik dengan skema bantuan memang kami rasa juga belum cukup (lambat),” ujar Sekretaris Jenderal Aismoli (Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia) Hanggoro Ananta Khrisna belum lama ini dikutip dari Kompas.com.

Untuk meningkatkan efektivitas bantuan pemerintah, diperlukan perluasan kategori penerima subsidi.

Terlebih lagi, harga motor listrik yang dipasarkan di Tanah Air masih tergolong mahal.

 

Baca juga: Pemerintah Pastikan Harga Sepeda Motor Listrik yang Disubsidi Tidak Naik

 

“Kami akan terus mendukung terkait kebijakan yang digulirkan. Tapi pada intinya, kami dari Aismoli dan anggota akan siap mendukung percepatan atas kendaraan listrik berbasis baterai ini,” kata Hanggoro.

Pada situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira.id) per 20 Juli 2023, tercatat ada 25 model motor listrik yang mendapat subsidi, dengan harga termurah Rp 5.590.000 (Exotic Sterrato) setelah disubsidi.

Ke-25 model ini berhak menerima bantuan pemerintah berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen (berdasarkan Permenperin No 38/2023).

 

Baca juga: Hore! Pemerintah Akan Beri Subsidi Rp 7 Juta Untuk Pembelian Sepeda Motor Listrik

 

Program subsidi motor listrik ditujukan bagi masyarakat yang termasuk sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik dengan daya hingga 900 VA.

Perlu diketahui, daftar penerima subsidi motor listrik telah mengalami pertumbuhan yang signifikan sejak program subsidi diberlakukan pada 20 Maret 2023.

Pada awalnya, hanya ada 6 model yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi. Namun, kini jumlahnya telah meningkat menjadi 25 model dari berbagai merek motor listrik.

 

Baca juga: Subsidi Mobil Listrik, Anies Baswedan: Yang Diperbanyak itu Kendaraan Umum, Bukan Pribadi

 

Berikut daftar motor listrik yang mendapatkan subsidi beserta harganya:

  1. Smoot Tempur Rp 11.500.000
  2. Smoot Zuzu Rp 12.900.000
  3. Polytron PEV 30M1 A/T Rp 13.500.000
  4. Selis EMAX Rp 13.500.000
  5. Selis Agats Rp 21.790.000
  6. Rakata S9 Rp 13.900.000
  7. Rakata X5 Rp 15.100.000
  8. Alva One (ACC-BN A/T) Rp 29.490.000
  9. Greentech VP Rp 9.799.000
  10. Greentech Scood Rp 9.579.000
  11. Greentech Aero Rp 8.904.000
  12. United T1800 A/T Rp 23.500.000
  13. United TX1800 A/T Rp 26.900.000
  14. United TX3000 A/T Rp 42.900.000
  15. Viar New Q1 Rp 14.520.000
  16. Volta 401 Rp 9.950.000
  17. Gesits G1 A/T Rp 21.970.000
  18. Gesits Raya G Rp 20.990.000
  19. Yadea E8S Pro Rp 16.900.000
  20. Yadea T9 Rp 14.500.000
  21. E-Nine V5 Lite Rp 15.000.000
  22. Exotic Sterrato Rp 5.590.000
  23. Exotic Vito Rp 5.790.000
  24. Exotic Mizone Rp 6.190.000
  25. Alva Cervo ADC-BP A/T Rp 35.750.000

*Harga on the road setelah potongan harga

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved