Ini Dia Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Harga Mulai Rp 5 Jutaan!
Program subsidi motor listrik ditujukan bagi masyarakat yang termasuk sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Berikut daftar motor listrik yang dapat subsidi dengan harga mulai Rp5 jutaan.
Saat ini, pemerintah tengah mendorong pembentukan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan mengakselerasi program ini melalui pemberian insentif bagi pembeli motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik.
Meskipun demikian, masyarakat menghadapi kesulitan dalam memanfaatkan program subsidi tersebut karena kategori penerima yang sangat terbatas.
“Semenjak Permenperin pada 20 Maret kemarin, peningkatan adopsi kendaraan listrik dengan skema bantuan memang kami rasa juga belum cukup (lambat),” ujar Sekretaris Jenderal Aismoli (Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia) Hanggoro Ananta Khrisna belum lama ini dikutip dari Kompas.com.
Untuk meningkatkan efektivitas bantuan pemerintah, diperlukan perluasan kategori penerima subsidi.
Terlebih lagi, harga motor listrik yang dipasarkan di Tanah Air masih tergolong mahal.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Harga Sepeda Motor Listrik yang Disubsidi Tidak Naik
“Kami akan terus mendukung terkait kebijakan yang digulirkan. Tapi pada intinya, kami dari Aismoli dan anggota akan siap mendukung percepatan atas kendaraan listrik berbasis baterai ini,” kata Hanggoro.
Pada situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira.id) per 20 Juli 2023, tercatat ada 25 model motor listrik yang mendapat subsidi, dengan harga termurah Rp 5.590.000 (Exotic Sterrato) setelah disubsidi.
Ke-25 model ini berhak menerima bantuan pemerintah berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen (berdasarkan Permenperin No 38/2023).
Baca juga: Hore! Pemerintah Akan Beri Subsidi Rp 7 Juta Untuk Pembelian Sepeda Motor Listrik
Program subsidi motor listrik ditujukan bagi masyarakat yang termasuk sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik dengan daya hingga 900 VA.
Perlu diketahui, daftar penerima subsidi motor listrik telah mengalami pertumbuhan yang signifikan sejak program subsidi diberlakukan pada 20 Maret 2023.
Pada awalnya, hanya ada 6 model yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi. Namun, kini jumlahnya telah meningkat menjadi 25 model dari berbagai merek motor listrik.
Baca juga: Subsidi Mobil Listrik, Anies Baswedan: Yang Diperbanyak itu Kendaraan Umum, Bukan Pribadi
Berikut daftar motor listrik yang mendapatkan subsidi beserta harganya:
- Smoot Tempur Rp 11.500.000
- Smoot Zuzu Rp 12.900.000
- Polytron PEV 30M1 A/T Rp 13.500.000
- Selis EMAX Rp 13.500.000
- Selis Agats Rp 21.790.000
- Rakata S9 Rp 13.900.000
- Rakata X5 Rp 15.100.000
- Alva One (ACC-BN A/T) Rp 29.490.000
- Greentech VP Rp 9.799.000
- Greentech Scood Rp 9.579.000
- Greentech Aero Rp 8.904.000
- United T1800 A/T Rp 23.500.000
- United TX1800 A/T Rp 26.900.000
- United TX3000 A/T Rp 42.900.000
- Viar New Q1 Rp 14.520.000
- Volta 401 Rp 9.950.000
- Gesits G1 A/T Rp 21.970.000
- Gesits Raya G Rp 20.990.000
- Yadea E8S Pro Rp 16.900.000
- Yadea T9 Rp 14.500.000
- E-Nine V5 Lite Rp 15.000.000
- Exotic Sterrato Rp 5.590.000
- Exotic Vito Rp 5.790.000
- Exotic Mizone Rp 6.190.000
- Alva Cervo ADC-BP A/T Rp 35.750.000
*Harga on the road setelah potongan harga
(*)
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
subsidi motor listri
subsidi
harga motor listrik
motor listrik
UPDATE Harga BBM Pertamina per 1 Agustus 2025, Pertamax Turun! |
![]() |
---|
Cegah Penimbunan BBM Subsidi, Polres Toraja Utara Patroli SPBU |
![]() |
---|
Rute Penerbangan Makassar-Toraja Segera Diaktifkan, Pemda Siap Subsidi Segini |
![]() |
---|
Tidak Layak Huni, Rencana Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Batal |
![]() |
---|
Harga Elpiji 3 Kg Akan Diseragamkan di Seluruh Indonesia Mulai 2026, Ini Rencana Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.