Sabtu, 11 April 2026

Bareskrim Bakal Periksa Saksi Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang

Belum ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka, kata Mahfud, dikarenakan masih perlu pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Bareskrim Bakal Periksa Saksi Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memulai pemanggilan sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut pemanggilan tersebut akan dilakukan pada pekan depan.

"Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi," kata Brigjen Whisnu, Kamis (20/7).

 

 

Kendati demikian ia masih enggan mengungkapkan saksi yang akan diperiksa tersebut.

Lebih lanjut, ia menyebut pemanggilan tersebut dilaksanakan usai penyidik mendalami Laporan Hasil Analisis dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan terkait rekening milik Panji Gumilang pada pekan ini.

Pendalaman tersebut, kata dia, dilakukan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK).

 

Baca juga: Mahfud MD: Panji Gumilang Belum Jadi Tersangka

 

"Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dengan berkoordinasi dengan PPATK," ungkapnya.

Ia hanya menegaskan seluruh pihak yang terkait dengan tindak pidana TPPU Panji Gumilang akan dimintakan keterangan oleh penyidik.

Adapun dugaan TPPU Panji Gumilang ini awalnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

 

Baca juga: Diwarnai Kericuhan, Pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri

 

Mahfud mengatakan, saat ini dugaan tindak pidana pencucian uang itu tengah diusut pihak kepolsian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved