Diduga Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi
Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa total kerugian yang dialami oleh kliennya mencapai Rp 5 miliar.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kronologi
Kasus bermula saat Mario Teguh dijadikan sebagai salah satu brand ambassador produk kecantikan oleh pelapor.
Sejak pertemuan di bandara, pelapor dijanjikan engagement dari Mario Teguh dengan iming-iming penjualan fantastis.
"Diiming-imingi bahwa setiap bulan nanti dia buat secara rinci itu detailnya kalau dari Makassar sekian banyak, Surabaya sekian banyak, maka tiap bulan itu omzet akan sekian," tutur Djamaludin.
Baca juga: VIRAL, Pemain Al Nassr Cristiano Ronaldo Ucapkan Assalamu Alaikum, Netizen Langsung Heboh
Namun, Mario Teguh dan istrinya ternyata tak menepati janji mereka meski telah menerima sejumlah uang dari pelapor.
Padahal pelapor sudah memenuhi semua keinginan yang diajukan oleh Mario Teguh dan istri, termasuk perjalanan ke luar negeri.
"Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti.
Baca juga: Viral Pengantin Wanita di Bogor Tinggalkan Suami dan Bawa Surat Berharga Demi Mantan Kekasih
Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana," ujarnya.
"Itu dilakukan semua oleh klien kami.
Bahkan jual mobil, jual rumah, segala macam.
Hanya untuk bagaimana memenuhi syarat MT," tutur Djamaludin.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Kerugian Capai Rp 5 Miliar"
Dokter Tifa Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Bahas Kasus Ijazah Jokowi di Podcast, Eks Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa |
![]() |
---|
Waspada Penipuan Melalui Virtual Account, Pelajari Modusnya |
![]() |
---|
Modus Anak Meninggal, Pria di Tana Toraja Tipu Warga Hingga Puluhan Juta |
![]() |
---|
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Belum Ditutup, Polisi: Kami Tetap Terima Masukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.