Diduga Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi

Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa total kerugian yang dialami oleh kliennya mencapai Rp 5 miliar.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Warta Kota/Nur Ichsan
Mario Teguh 

TRIBUNTORAJA.COM - Lama tak muncul di televisi, motivator Mario Teguh kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Jika dulu Mario Teguh heboh lantaran tak mengakui anak kandungnya, kini sang motivator justru terseret kasus penipuan.

Mario Teguh dan sang istri dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar.

 

 

Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya sejak 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut.

 

Baca juga: Viral Pertemuan Aktivis LGBT se-ASEAN di Jakarta, Polisi Turun Tangan

 

Kerugian Rp 5 Miliar

Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa total kerugian yang dialami oleh kliennya mencapai Rp 5 miliar.

"Kasusnya, dugaan penipuan dan penggelapan, kurang lebih Rp 5 miliar," kata Djamaludin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

Tak hanya Mario Teguh, pelapor juga menyeret nama istri sang motivator ke dalam kasus ini.

Keduanya diduga melakukan penipuan setelah meneken kontrak untuk menjadi brand ambassador produk kecantikan milik pelapor.

 

Baca juga: Viral di Medsos: Tak Pernah Mendaftar, Netizen Dapat Surat Diterima jadi Mahasiswa Unissula

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved