Diduga Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi
Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa total kerugian yang dialami oleh kliennya mencapai Rp 5 miliar.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Lama tak muncul di televisi, motivator Mario Teguh kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Jika dulu Mario Teguh heboh lantaran tak mengakui anak kandungnya, kini sang motivator justru terseret kasus penipuan.
Mario Teguh dan sang istri dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar.
Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya sejak 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut.
Baca juga: Viral Pertemuan Aktivis LGBT se-ASEAN di Jakarta, Polisi Turun Tangan
Kerugian Rp 5 Miliar
Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa total kerugian yang dialami oleh kliennya mencapai Rp 5 miliar.
"Kasusnya, dugaan penipuan dan penggelapan, kurang lebih Rp 5 miliar," kata Djamaludin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Tak hanya Mario Teguh, pelapor juga menyeret nama istri sang motivator ke dalam kasus ini.
Keduanya diduga melakukan penipuan setelah meneken kontrak untuk menjadi brand ambassador produk kecantikan milik pelapor.
Baca juga: Viral di Medsos: Tak Pernah Mendaftar, Netizen Dapat Surat Diterima jadi Mahasiswa Unissula
Dokter Tifa Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Bahas Kasus Ijazah Jokowi di Podcast, Eks Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa |
![]() |
---|
Waspada Penipuan Melalui Virtual Account, Pelajari Modusnya |
![]() |
---|
Modus Anak Meninggal, Pria di Tana Toraja Tipu Warga Hingga Puluhan Juta |
![]() |
---|
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Belum Ditutup, Polisi: Kami Tetap Terima Masukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.