Tahun Baru Islam

Tanggal 19 Juli Adalah Hari Libur Nasional Tahun Baru Hijriah, Apakah Ada Cuti Bersama Bagi ASN?

Pemerintah telah mengeluarkan 3 SKB dengan versi terbaru diteken pada 16 Juni 2023 untuk menambah cuti bersama Idul Adha 1444 H.

Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi libur nasional 

TRIBUNTORAJA.COM - Tanggal 19 Juli 2023 nanti, bertepatan dengan hari libur nasional yakni Tahun Baru Islam 1445 H atau 1 Muharram 1445 H. 

Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri.

Pemerintah telah mengeluarkan 3 SKB dengan versi terbaru diteken pada 16 Juni 2023 untuk menambah cuti bersama Idul Adha 1444 H.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, hari libur Tahun Baru Islam 1445 H jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023.

Kendati demikian, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama Tahun Baru Islam bagi aparatur sipil negara (ASN) seperti halnya ketika Idul Fitri dan Idul Adha.

Sejarah Tahun Baru Islam

Tahun Baru Islam atau Tahun Baru Hijriah menjadi hari yang penting bagi umat Islam.

Ini karena Tahun Hijriah menjadi penanda sebuah peristiwa penting dalam sejarah Islam, yaitu penghijrahan Nabi Muhammad SAW, dari Kota Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.

Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah tentu bukanlah sebuah kebetulan.

Selain perintah dari Allah dan keutamaan Madinah, perjalanan hijrah Nabi didasari oleh adanya perlawanan besar dari kaum kafir Quraisy.

Kaum kafir Quraisy adalah kabilah penyembah berhala keturunan Ibrahim dari Bangsa Arab yang menetap di wilayah Kota Mekkah, dikutip dari Kompas.com (2/6/2022).

Dalam catatan sejarah disebutkan bahwa kaum Quraisy melakukan berbagai cara untuk menyakiti Nabi Muhammad dan berniat membunuhnya guna menghentikan dakwahnya.

Kekejaman kaum kafir Quraisy juga dirasakan oleh para pengikut Nabi Muhammad di Mekkah, yang disiksa dan dipaksa untuk keluar dari Islam.

Tahun hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah inilah yang kemudian dijadikan sebagai awal perhitungan dalam sistem penanggalan Islam, yaitu Kalender Hijriah.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved