Berita Viral

Oknum Polisi yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon Ternyata Pernah Dicopot Karena Sering Tilang

Awalnya, AKP Supai Warna dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Mundu, Cirebon Kota, menjadi Wakasat Binmas Polresta Cirebon.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum polisi 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - AKP Supai Warna, anggota polisi yang menipu seorang tukang bubur di Cirebon bernama Wahidin telah dicopot dari jabatannya.

Awalnya, AKP Supai Warna dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Mundu, Cirebon Kota, menjadi Wakasat Binmas Polresta Cirebon.

Belakangan, jabatan Wakasat Binmas Polresta Cirebon yang baru diembannya juga dicopot oleh Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Akhmad Wiyagus.

 

 

Pencopotan jabatan AKP Supai Warna tersebut tentunya tidak terlepas dari kasus tindak pidana yang menjeratnya yakni terlibat penipuan calon penerimaan anggota Polri.

AKP Supai Warna menipu Wahidin, seorang tukang bubur yang juga tetangganya dengan menjanjikan anak korban bisa masuk atau menjadi polisi.

Akibat penipuan yang dilakukan AKP Supai Warna, korban Wahidin mengalami kerugian keuangan yang mencapai Rp310 juta.

 

Baca juga: Oknum Polisi di Cirebon Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Mabes Polri Angkat Bicara

 

Pencopotan jabatan yang dialami oleh AKP Supai Warna bukan baru kali ini saja terjadi.

Ia juga pernah dicopot dari jabatannya pada Februari 2016.

Waktu itu, AKP Supai Warna menjabat sebagai Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Cirebon Kota.

 

Baca juga: Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Oknum Anggota Polisi Dikenai Sanksi Patsus

 

Namun, jabatan itu dicopot lalu dimutasi menjadi Kanit Binmas Polsek Seltim.

Pencopotan tersebut diduga karena berkaitan dengan maraknya kasus tilang kendaraan di Cirebon.

Bahkan, pernah ramai di media sosial warganet menyebut Kota Cirebon sebagai Kota Sejuta Tilang.

 

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Janji Anaknya Jadi Bintara

 

Kasus penilangan tersebut pun berlalu.

AKP Supai Warna kemudian dilantik menjadi Kapolsek Mundu.

Saat menjabat Kapolsek Mundu itulah, AKP Supai Warna diduga menipu Wahidin.

 

Baca juga: Resep Bubur Manado Tinutuan, Menu Sehat dan Kaya Nutrisi

 

Kemudian, pada April 2022, AKP Supai Warna dipindahtugaskan ke Polsek Pabedilan.

Namun demikian, ia tetap menjabat Kapolsek.

Belakangan, jabatan kapolsek tersebut dicopot dari AKP Supai Warna setelah kasus penipuan yang dilakukannya terbongkar.

AkP Supai Warna kemudian dimutasi ke Pama Polda Jabar.

 

Baca juga: Curhat di Facebook Setor Rp650 Juta ke Komandan Hingga Viral, Bripka Andry Datangi Mabes Polri

 

Dikenai Sanksi Patsus

Polda Jawa Barat akhirnya memutuskan menjatuhkan sanksi kepada AKP Supai Warna berupa penempatan khusus atau patsus.

Sanksi tersebut dijatuhkan buntut keterlibatannya atas dugaan kasus penipuan mengatasnamakan rekrutmen Polri hingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

AKP SW diberi sanksi patsus selama 21 hari dalam rangka proses sidang kode etik Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

 

Baca juga: Viral! Rumah Mewah Tiga Lantai Dibangun di Dekat Kuburan, Ternyata Ini Pekerjaan Pemiliknya

 

Ibrahim pun memastikan bahwa kasus penipuan rekrutmen anggota Polri itu telah masuk ke tahap penyidikan dan akan terus dikembangkan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved