Berita Viral

Curhat di Facebook Setor Rp650 Juta ke Komandan Hingga Viral, Bripka Andry Datangi Mabes Polri

Saat menghadap itu, kata Bripka Andry, dirinya mendapat jawaban dari pimpinannya bahwa mutasi dilakukan bukan karena dia bersalah, tetapi terlalu...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TribunJakarta.com/Bima Putra
Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan dan ibundanya usai mengajukan permohonan perlindungan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023) lalu. 

TRIBUNTORAJA.COM - Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau, yang curhat di media sosial karena tak terima dimutasi dan setor uang ke komandannya bakal mendatangi Mabes Polri pada Senin (19/6/2023).

Tidak sendiri, Bripka Andry rencananya bakal datang ke Mabes Polri dengan didampingi oleh ibundanya.

Adapun kedatangannya ke Mabes Polri yakni untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya kepada Divisi Propam Polri.

 

 

“Rencana saya ke Mabes Polri beserta ibu (Senin), pagi sekitar jam 10,” kata Andry saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/6/2023) dikutip dari Antara.

Diketahui, Bripka Andry telah melayangkan Surat Pengaduan Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat (16/6/2023), di Jakarta.

Pengaduan itu terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kompol PHM, selaku Danyon B Polda Riau karena telah menerima sejumlah uang setoran dan memerintahkannya mencari uang setoran.

 

Baca juga: Viral Bongkar Setoran ke Komandan, Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK karena Khawatir Soal Ancaman

 

Andry mengatakan surat pengaduan itu ia layangkan juga untuk melengkapi berkas permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Hari ini saya juga mau menanyakan kembali perihal permohonan saya ke LPSK,” katanya.

Bripka Andry mengaku tindakannya curhat di media sosial itu dilakukannya karena bingung hendak mengadu kemana.

 

Baca juga: Viral Bripka Andry Ngaku Setor Uang ke Atasan Rp 650 Juta, Ternyata Tak Pernah Ngantor Sejak Mutasi

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved