Berita Viral

Viral Bongkar Setoran ke Komandan, Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK karena Khawatir Soal Ancaman

Andry mengaku khawatir ia dan keluarga akan mendapat ancaman dari pihak tertentu, setelah unggahan mengenai curhatannya yang tidak terima dimutasi...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Jakarta/Bima Putra
Bripka Andry Darma Irawan dan ibunya saat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM - Bripka Andry Darma Irwan, anggota Brimob Polda Riau mendatangi kantor pusat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur.

Bersama sang ibu, personel Satuan Brimob Batalyon B Pelopor Brimob Polda Riau ini datang ke kantor LPSK untuk meminta perlindungan terkait cerita setoran ke pimpinan hingga mencapai Rp650 juta di media sosial hingga berujung viral.

Andry mengaku khawatir ia dan keluarga akan mendapat ancaman dari pihak tertentu, setelah unggahan mengenai curhatannya yang tidak terima dimutasi dengan alasan tidak jelas dan membongkar setoran ke pimpinan viral.

 

 

Walaupun hingga kini ia dan keluarga tidak mendapat ancaman atau intimidasi terkait pengakuannya di media sosial.

Andry mengaku curhatannya di media sosial tidak bermaksud untuk menjelekkan institusi Polri.

"(Ancaman) secara nyata belum ada, namun yang kita khawatirkan setelah ini viral nantinya akan ada efek ke kita, kita jaga-jaga. Ini atas saran dari teman-teman, saudara, keluarga," ujar saat ditemui usai mengajukan permohonan perlindungan di kantor LPSK, Rabu (7/6/2023) dikutip Kompas.com.

 

Baca juga: Viral Bripka Andry Ngaku Setor Uang ke Atasan Rp 650 Juta, Ternyata Tak Pernah Ngantor Sejak Mutasi

 

Lebih lanjut Andry menjelaskan kedatangannya diterima oleh pihak LPSK. Ia dan sang ibu juga mendapat penjelaskan mengenai proses pengajuan perlindungan LPSK.

Semisal syarat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK harus terdapat laporan polisi yang menunjukkan bukti dirinya menjadi korban tindak pidana.

"Saya diberi buku panduan, nanti akan saya pelajari. Namun intinya harus ada tindakan laporan pidananya dulu. Itu setahu saya ya. Maka saya akan coba pelajari," ujarnya.

 

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Viral Bripka Andry yang Ngaku Setor Uang Ratusan Juta ke Kompol Petrus

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved